
Terutama sejak diberlakukannya kewajiban pemrosesan kartu kredit pemerintah lewat GPN.
BACA JUGA:Cara Praktis Mendaftar QRIS All Payment untuk Pemilik Usaha: Yuk Intip 4 Langkahnya di Sini...
Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi dengan tenang.
Ia mengaku pemerintah telah berkoordinasi dengan BI dan OJK untuk merespons masukan dari AS.
“Kami sudah berdiskusi terkait sistem pembayaran yang dikeluhkan pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Namun, Airlangga belum memberikan rincian soal langkah konkret yang akan diambil.
BACA JUGA:Yuk Simak, Cara Praktis Tarik Tunai dan Setor Tunai Tanpa Kartu dengan Gunakan QRIS, Sudah Tau?
Pihak Bank Indonesia sendiri juga masih belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Ketegangan ini sebenarnya bukan hal baru.
Sejak awal peluncuran GPN pada 2017, Visa dan Mastercard sudah dibuat "kelimpungan".
Pasalnya, mereka tak lagi bisa memproses langsung transaksi nasabah Indonesia seperti dulu--yang biasanya dilakukan dari luar negeri, seperti Singapura.
BACA JUGA:Hitungan Detik! Begini Cara Transfer Uang Pakai QRIS dengan Fitur M-Banking, Cukup 7 Langkah Bestie
BACA JUGA:No Cash Please! QRIS Bikin Transaksi UMKM Makin Mudah, Begini Cara Membuatnya untuk All Payment
Kini, mereka wajib bekerja sama dengan mitra lokal dan tunduk pada regulasi BI.