
BACAKORAN.CO - Kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada kematian dr. Aulia Risma Lestari kembali memanas.
Akun X @txtdarijasputih mengunggah informasi terbaru terkait perkembangan kasus PPDS UNDIP.
Kabarnya Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif telah menunda pemberian sertifikat kompetensi kepada dr. Zara Yupita Azra, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam unggahan tersebut, terdapat surat resmi dari Kolegium bertanggal 18 April 2025 yang menyatakan penundaan sertifikat hingga proses hukum selesai.
“Tersangka kan STR dibekukan mestinya belum bisa lanjut pendidikan sampai proses hukum selesai.. mestinya yaa.” tulisnya.
Surat dari Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif dengan nomor 0340/KATI/IV/2025 itu ditujukan kepada KPS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa penundaan dilakukan berdasarkan rapat pada 18 April 2025 yang diselenggarakan Kolegium.
Menyusul informasi bahwa dr. Zara Yupita Azra sebagai tersangka dalam kasus bullying yang menyebabkan kematian dr. Aulia Risma Lestari.
Kolegium memutuskan untuk menunda pemberian sertifikat kompetensi hingga proses hukum selesai, dengan harapan menjadi pelajaran berharga.
Unggahan ini juga menyoroti peran netizen dalam mendorong tindakan tersebut, sebagaimana ditulis dalam caption.