
Menurutnya, fasilitas khusus dari pemerintah kepada wartawan dapat menimbulkan persepsi publik jika jurnalis bisa dibungkam atau dibeli lewat kebijakan yang seolah menguntungkan.
“Kalau ingin bantu jurnalis, perbaiki dulu ekosistem media. Pastikan perusahaan membayar upah layak, patuhi UU Ketenagakerjaan, dan hormati kerja-kerja jurnalistik,” kata Nany.
Menurutnya, wartawan lebih baik mengakses kredit rumah seperti warga negara lainnya melalui jalur resmi, tanpa keistimewaan.
IJTI: Fokuslah pada Akar Masalah
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua IJTI, Herik Kurniawan.
Ia menghargai niat pemerintah, tapi menilai bantuan semacam ini seharusnya tidak diarahkan khusus ke profesi tertentu.
“Lebih baik pemerintah memperluas akses kredit rumah yang benar-benar terjangkau untuk semua warga,” ujarnya.
IJTI pun mengingatkan agar Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam skema ini, karena tugas utamanya adalah menjaga standar jurnalistik, bukan urusan perumahan.
Solusi yang Lebih Tepat
BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Daftar KPR Rumah Subsidi 2024 Tanpa Ribet, Yuk Cek Persyaratannya di Sini!
Ketimbang membuat program eksklusif, organisasi pers meminta pemerintah berfokus pada penyediaan rumah terjangkau bagi seluruh rakyat.