Serem! 7 Hal Ini Bakal Terjadi Jika RUU TNI Disahkan, Salah Satunya Saat Warga Demo Dipukul dan Dicegah TNI ?

Kamis 20 Mar 2025 - 15:44 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Serem! 7 Hal Ini Bakal Terjadi Jika RUU TNI Disahkan, Salah Satunya Saat Warga Demo Dipukul dan Dicegah TNI ?

BACAKORAN.CO - Viral persoalan RUU TNI, namun pernahkan kamu berpikir apa dampak jika RUU TNI disahkan?

Dampaknya terhadap aksi demonstrasi warga tergantung pada bagaimana pasal-pasal dalam undang-undang tersebut diterapkan dalam praktik.

Berdasarkan informasi yang ada, revisi UU TNI mencakup beberapa poin penting, seperti penambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif.

Namun, tidak ada indikasi eksplisit bahwa TNI akan secara otomatis mencegah, menahan, atau menyerbu warga yang berdemo hanya karena RUU ini disahkan.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Megawati Saat Ini Dukung RUU TNI Disahkan, Hal Ini Pemicunya!

BACA JUGA:Tolak RUU TNI, Bendera Indonesia Gelap Berkibar Setengah Tiang Didepan Gedung Pancasila

Salah satu poin dalam RUU TNI yang relevan adalah Pasal 7, yang mengatur OMSP.

Dalam draf terbaru, tugas TNI diperluas menjadi 16 poin, termasuk "membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang."

Ini berarti TNI bisa dilibatkan dalam situasi tertentu, seperti demonstrasi, tetapi hanya sebagai pendukung Polri, bukan sebagai aktor utama yang langsung menangani demonstran.

Pelaksanaan tugas ini juga akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, sehingga detailnya belum sepenuhnya jelas.

BACA JUGA:Pendukung RUU TNI Diwawancarai Netizen Cuma Diem Aja Malu-malu: Minimal Briefing Dulu Tuh, Bego Kok Dipiara

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang, Simak Poin Pentingnya

Kekhawatiran masyarakat, termasuk dari kalangan akademisi dan aktivis, muncul karena RUU ini dianggap bisa membuka ruang bagi kembalinya dwifungsi TNI.

Peran ganda militer di bidang pertahanan dan sipil, seperti di era Orde Baru.

Di masa itu, TNI memang kerap dikerahkan untuk menekan demonstrasi, bahkan dengan kekerasan.

Kategori :