
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil (RK) dan kantor bank swasta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD Jawa Barat.
Hasilnya, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk uang senilai Rp 70 miliar dalam bentuk deposito.
Eks Gubernur Jawa Barat itu rencananya akan segera dipanggil untuk klarifikasi, namun hingga kini keberadaannya masih misterius.
Bahkan, pihak Partai Golkar mengaku kesulitan menghubungi RK setelah penggeledahan berlangsung.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi!
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Bank BJB, Ada Nama Ridwan Kamil?
Barang Bukti yang Disita KPK
Dalam operasi penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, di antaranya:
- Uang tunai dan deposito senilai Rp 70 miliar
- Dokumen-dokumen penting terkait aliran dana
- Aset kendaraan roda dua dan empat
- Tanah, rumah, dan bangunan yang diduga hasil korupsi
BACA JUGA:Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB
BACA JUGA:Rumah Digeledah KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Pernyataan Resmi Ridwan Kamil!
PLH Direktur Penyidikan KPK, Hudi Sukmo, mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan sudah mulai mengarah ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari kasus ini.
"Kami sudah memetakan siapa saja yang menikmati dana ini. Ada banyak tempat yang kami geledah, dan hasilnya akan kami rilis lebih lanjut," ujar Hudi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).