
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Rumah Digeledah KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Pernyataan Resmi Ridwan Kamil!
Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan hingga diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Mengenai kemungkinan pemanggilan ulang Ridwan Kamil, Setyo mengatakan bahwa keputusan tersebut ada di tangan penyidik.
“Nanti penyidik yang menentukan apakah ada kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi BJB ini disebut terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!
BACA JUGA:Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta, Ridwan Kamil Tawarkan Beberapa Jurus Jitu, Seperti Ini
Namun, KPK masih mendalami apakah ia memiliki keterlibatan langsung atau hanya menjadi saksi dalam kasus ini.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang diduga mencapai Rp200 miliar.
Juru bicara KPK, Tesa Mahardika, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, ia tidak menyebutkan secara langsung identitas pejabat tersebut.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!
"Yang bisa saya sampaikan adalah salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah mantan pejabat di Provinsi Jawa Barat. Untuk lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada informasi lengkap," ujar Tesa dalam keterangannya.