BACAKORAN.CO - Setiap kali bulan Ramadhan tiba, umat Muslim berlomba-lomba untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal berbuka puasa.
Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat, yaitu kapan sebaiknya doa berbuka puasa dibaca?
Apakah sebelum makan dan minum, atau setelahnya?
Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada dua pendapat utama di kalangan ulama mengenai hal ini.
Penjelasan beliau didasarkan pada hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (2357) dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW membaca doa setelah berbuka dengan bunyi sebagai berikut:
"Dzahaba azh-zhamu, wabtallatil ‘uruq, wa tsabata al-ajru, insyaAllah."
Artinya: "Telah hilang rasa haus, telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala, insyaAllah."
BACA JUGA:Jual Makanan di Siang Hari Saat Ramadhan, Boleh atau Haram? Ini Kata Buya Yahya!
Hadits ini menjadi dasar perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kapan doa berbuka puasa dibaca.
Minum Dulu atau Berdoa Dulu?
Dari hadits yang disebutkan di atas, para ulama memiliki dua pandangan yang berbeda:
1. Pendapat pertama
Doa berbuka puasa dibaca setelah berbuka.