Prabowo Bersih-bersih Sarang Korupsi BUMN, Netizen Minta Jangan Cuma Pertamina, Semua Harus Diaudit!

Minggu 02 Mar 2025 - 15:54 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Prabowo Bersih-bersih Sarang Korupsi BUMN, Netizen Minta Jangan Cuma Pertamina, Semua Harus Diaudit!

Dua unit digunakan sebagai kendaraan dinas Presiden dan Wakil Presiden.

Apabila benar bahwa Maung Garuda mengisi bahan bakar di Shell, hal ini dapat mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut memerlukan bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) 92 atau lebih tinggi untuk menunjang performa mesinnya.

Setelah video itu viral diunggah kembali akun X @cobe2022 pada kamis, 27 februari 2025 dilihat lebih dari 308 ribu tayang, banyak netizen memberikan komentar.

"Soale kalau dipertamina  kan gratis  oplosan lagi wkwkwkwk," tulis zamanoto.

BACA JUGA:Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hartanya Disorot!

BACA JUGA:Terbongkar Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 T, 2 Dirut Pertamina Terlibat!

"Dengan adanya kasus Pertamina pemilik Kendaraan R2 R4 atau lebih jadi takut beli BBM di SPBU yg berlambang Pertamina,Shell yg saat ini msh bisa dipercaya oleh konsumen jadi ketiban rezeki nonplok deh," tulis @budionotaslim3.

"Mobil Presiden saja ngga Percaya dengan SPBU nya @pertamina malah ngisi di Shell nya milik swasta asing Whuahahaaa Ngakak guling"  'Ndasmu' Oplosan," tulis @nendysuryanaga1.

"Maung aja isi bensinnya pake Shell yg lebih murni ga dioplos ga kayak di pertamina,"ulis @indi4d49107.

Sebelumnya Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan tersangka kasus Oplos Pertalite jadi Pertamax.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. 

Kasus pengelolaan minyak mentah melibatkan PT Pertamina Subholding dan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi dan ahli, serta bukti-bukti dokumen yang telah disita secara sah. 

"Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta bukti dokumen yang telah disita secara sah. tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," Kata Abdul.

BACA JUGA:Usai Viral di Medsos, Lukisan 'Tikus Garuda' Karya Rokhyat Diturunkan dari Pameran, Kenapa?

BACA JUGA:Anak Wakepsek Histeris Temukan Ibunya Tewas Dibunuh Ayah: 'Tolong Hidupkan Mamak Aku!'

Kategori :