Lampu Hijau WFA Mulai 24 Maret, Ternyata Tak Semua Bisa, Ini Kriteria ASN yang Diperbolehkan WFA!

Minggu 02 Mar 2025 - 11:44 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani
Lampu Hijau WFA Mulai 24 Maret, Ternyata Tak Semua Bisa, Ini Kriteria ASN yang Diperbolehkan WFA!

3. Pekerjaan yang memiliki interaksi tatap muka yang minimum

4. Pekerjaan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Menurut Rini, peenrapan FWA ini tidak boleh menruunkan kualitas pelayanan publik. 

Akhir kata, Rini mengungkapkan harapannya agar dengan adanya teknologi dan perubahan pola pikir, sistem ini dapat berjalan optimal.

Kategori :