
BACA JUGA:Usai Viral di Medsos, Lukisan 'Tikus Garuda' Karya Rokhyat Diturunkan dari Pameran, Kenapa?
BACA JUGA:Anak Wakepsek Histeris Temukan Ibunya Tewas Dibunuh Ayah: 'Tolong Hidupkan Mamak Aku!'
Kasus korupsi pengelolaan minyak mentah ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar diduga mencapai Rp 193,7 triliun.
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan menempuh pendidikan di Universitas Trisakti, meraih gelar Sarjana Manajemen Ekonomi pada tahun 1999.
Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat, antara tahun 2001 hingga 2003.
BACA JUGA:Terungkap! Lisa Rachmat Minta Fee Rp5 Miliar ke Ibu Ronald Tannur, Segini yang Baru Diterima
Karier profesionalnya dimulai sebagai Account Manager di Matari Advertising pada 2005-2007, sebelum beralih menjadi Asisten Account Director di TBWA Indonesia selama periode 2007-2008.
Pada tahun 2008, Riva bergabung dengan PT Pertamina dan memulai kariernya sebagai Key Account Officer.
Berkat kinerjanya, ia terus naik jabatan hingga mencapai posisi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada Juni 2023, menggantikan Alfian Nasution.
Dugaan korupsi yang melibatkan Riva Siahaan berkaitan dengan tindakan yang menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri menjadi lebih tinggi dari seharusnya.
BACA JUGA:4 Perampok Tauke Minyak di Muba Tertangkap, 4 Masih Dikejar
Tindakan ini diduga merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, yaitu Rp 193,7 triliun.
Kerugian tersebut diakibatkan oleh berbagai faktor, termasuk kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui perantara, serta impor bahan bakar minyak (BBM) yang juga dilakukan melalui broker.
Selain itu kerugian negara juga berasal dari pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini menambah kompleksitas dari kasus yang melibatkan banyak pihak.