
BACAKORAN.CO – Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) masih belum menemui titik terang!
Pemerintahan Presiden Donald Trump memberikan batas waktu 75 hari bagi induk perusahaannya, ByteDance, untuk melakukan divestasi.
Jika tidak, aplikasi media sosial (medsos) asal Tiongkok ini berisiko diblokir sepenuhnya di AS.
Keputusan ini menunda implementasi Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, yang awalnya akan berlaku pada 19 Januari 2025.
BACA JUGA:Setelah TikTok Hilang, RedNote Datang! Apakah Aman? Pakar Teknologi Ingatkan Ancaman Ini!
Regulasi ini bertujuan untuk melarang distribusi dan pembaruan TikTok di AS.
Namun, Trump yang baru dilantik pada 20 Januari 2025 memberikan opsi lain: TikTok bisa tetap beroperasi jika ada perusahaan AS yang mengambil alih kepemilikannya.
Bahkan, Trump mengusulkan agar AS menguasai 50 persen saham TikTok.
Sejak saat itu, sejumlah raksasa teknologi dan investor kelas kakap berlomba-lomba mengincar TikTok.
BACA JUGA:Gak Ada Lagi Joget TikTok di AS! Kenapa Aplikasi Ini Diblokir? Simak Alasan Mahkamah Agung
BACA JUGA:TikTok Resmi Diblokir di Amerika, Apa Dampaknya bagi 170 Juta Pengguna?
Dengan berbagai pihak yang bersaing mengakuisisi TikTok, pertanyaannya kini adalah: Siapa yang akan memenangkan pertarungan ini?
Apakah TikTok akan tetap bertahan di AS dengan wajah baru, atau justru menghadapi pemblokiran permanen?
Berikut ini dirangkum sejumlah pihak yang berpeluang membeli TikTok?