Bukan Naik Gaji, Kali Ini Guru dapat Hadiah Mendikdasmen Tak Perlu Wajib Mengajar 24 Jam Seminggu

Rabu 22 Jan 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Bukan Naik Gaji, Kali Ini Guru dapat Hadiah Mendikdasmen Tak Perlu Wajib Mengajar 24 Jam Seminggu

BACAKORAN.CO - Kabar baik buat guru Indonesia diawal tahun 2025 ini, eits tapi ini bukan tentang kenaikan gaji.

Saat ini dikabarkan bahwa ada kebijakan baru terjadap sistem kerja guru yang berdar dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Dalam kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru tidak lagi diwajibkan untuk memenuhi beban tatap muka sebanyak 24 jam dalam seminggu.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi para guru dalam menjalankan tugas mereka.

BACA JUGA:Viral! Siswa SD di Nias Rekam Sekolah Tanpa Guru Selama Sebulan, Bupati Bentuk Tim untuk Periksa

BACA JUGA:Demo ASN Gejolak di Kemendikti Saintek, Begini Respons Presiden Prabowo dan Klaim Satryo

"Guru itu tidak harus mengajar 24 jam seminggu, tapi ada kegiatan lain yang kita konversikan setara dengan jam mengajar," ucap Mu'ti dikutip dari Disway.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa waktu wajib mengajar selama 24 jam dalam seminggu tidak harus diisi dengan mengajar di kelas saja.

Guru kini memiliki fleksibilitas untuk memberikan bimbingan kepada siswa sebagai bagian dari pemenuhan jam tersebut.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban guru yang selama ini harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain untuk memenuhi jam mengajar.

BACA JUGA:Terkait Demo, Sekjen Kemendikti Saintek Sebut Masalah Menteri Satryo dan Neni Telah Usai: Tidak Ada Pemecatan

BACA JUGA:Dua Pentolan Demo di Kemendikti Dipanggil Menteri Satryo ke Kediamannya Malam-malam, Ada Apa?

"Ini baru berlaku mungkin pada semester depan karena banyak kaitan dengan berbagai hal teknis dan juga proses pelaporan yang harus kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerah," tuturnya dikutip dari Disway.

Baru-baru ini juga Kemenag membuka program pendidikan profesi guru jabatan untuk 200 lebih guru agama, berikut selengkapnya.

Ini kabar baik untuk para guru madrasah dan guru agama di bawah Kementrian Agama atau Kemenag.

Kategori :