Kepulangan Hasto dari Gedung KPK Disambut Lautan Massa, Mulai Hujan Hingga CuaCa Mulai Cerah

Selasa 14 Jan 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta
Kepulangan Hasto dari Gedung KPK Disambut Lautan Massa, Mulai Hujan Hingga CuaCa Mulai Cerah

BACAKORAN.CO - Kepulangan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang diiringi dengan hujan lebat.

Patut diketahui, saat Hasto memasuki Gedung KPK tersebut, hujan datang. Hasto pulang, hujan hilang.

Politikus asal Yogyakarta itu didampingi Maqdir Ismail, kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Setelah Hasto selesai pemeriksaan, hujan langsung reda.

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Perdana 3,5 Jam, Hasto Tak Langsung Ditahan, Apa Alasan KPK?

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Hasto Tiba di Gedung KPK Pakai Jas Hitam, Diantar Kendaraan Ini!

Dia lalu pulang bersama-sama Tim Hukum dengan bus. Sejumlah pendukung dan sukarelawan tampak mengantar kepulangan Hasto.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Maqdir menyampaikan Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu suap dan menghalangi penyidikan.

BACA JUGA:Sebut Bagian dari Perjuangan, Sekjen PDIP Hasto Siapkan Senjata Ini buat ‘Tempur’ Lawan KPK!

BACA JUGA:Begini Persiapan Sekjen PDIP Hasto Jelang Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka!

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir.

Sebelumnya, Usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto tak langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan lapangan, Hasto terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 13.25 wib setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam.

Kategori :