Wakil Bupati PALI dan Kadis Bapenda Diduga Terjaring OTT Kejati Sumsel
Kajati Sumsel Ketut Sumedana--
BACAKORAN.CO -- Aparat pemerintahan, masyakarakat serta netizen di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Rabu siang heboh.
Beredar informasi jika Wakil Bupati Pali IT dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Dia informasinya diamankan bersama kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda)
Bahkan di sebut-sebut dalam informasi yang beredar di media sosial, OTT itu dilakukan di rumah dinas IT, usai yang bersangkutan mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, menyampaikan pesan singkat kepada awak media yang tergabung dalam Grup Forwaka Sumsel.
BACA JUGA:PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO
Dalam pesannya, Iwan membenarkan bahwa pihak Kejati Sumsel telah mengamankan seorang Wakil Bupati dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Sumsel di Palembang.
"As. izin rekan-rekan media, hari ini telah diamankan salah satu wakil bupati di wilayah Provinsi Sumsel yang saat ini dalam perjalanan ke Kejati Sumsel. Untuk rilisnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kajati. Wassalam," tulis Iwan Setiadi dalam pesan singkatnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat di Kabupaten PALI.
Informasinya kedua pejabat yang diamankan tersebut masing-masing seorang wakil bupati dan seorang kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Syok! Mahasiswa PNJ Kepergok Ciuman, Ayah Mohon DO, Netizen Ramai Bandingkan dengan Kasus UI
BACA JUGA:Terbongkar! Identitas 2 Pria di Video Asusila Sesama Jenis di PNJ yang Viral, Rektorat Langsung Bertindak
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ketut Sumedana.
Meski demikian, Kejati Sumsel belum mengungkap identitas kedua pejabat yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Belum diketahui pula apakah pengamanan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT), dugaan tindak pidana korupsi, atau perkara hukum lainnya yang sedang ditangani penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut masih dalam perjalanan menuju Palembang dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

