bacakoran.co

Terjerat Utang Kripto, Pelaku Nekat Habisi Anak Politisi PKS di Cilegon dari Pencurian hingga Pasal Berlapis

Polda Banten mengungkap motif pembunuhan anak di Cilegon. Pelaku nekat karena terlilit utang kripto hingga Rp700 juta.--

BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan anak yang terjadi di Kota Cilegon, Banten, kembali mengguncang publik.

Polda Banten secara resmi mengungkap motif di balik aksi keji yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama Muhammad Axle Harman Miller.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kejahatan ini dipicu oleh motif ekonomi, berawal dari rencana pencurian yang berujung tragedi.

Pelaku berinisial HA (31) diketahui nekat masuk ke rumah korban dengan niat awal mencuri harta benda.

BACA JUGA:3 Hari Terendam! Banjir Kresek Rendam 115 Rumah dan 35 Hektare Sawah, Tanggul Jebol Sejak 2015 Disorot

Namun, situasi berubah drastis saat aksinya terpergok oleh korban.

Kepanikan pelaku membuat tindak pidana pencurian tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan fatal.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membeberkan bahwa pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto. Kerugian itu membuat HA terlilit utang hingga mencapai Rp700 juta.

Tekanan ekonomi inilah yang menjadi latar belakang utama aksi kriminal tersebut.

BACA JUGA:Kaget, di Sidang Dakwaan Nadiem Makarim, 12 Pejabat Kemendikbud Disebut Diperkaya dalam Kasus Korupsi Laptop!

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa motif ekonomi menjadi faktor dominan dalam pembunuhan anak di bawah umur ini.

Pelaku mengaku membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk menutup utang-utangnya.

“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang akibat kerugian besar dalam perdagangan kripto,” ujar Dian Setyawan saat ekspos perkara di Kota Cilegon, Senin (5/1/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sore, di kawasan Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon.

Terjerat Utang Kripto, Pelaku Nekat Habisi Anak Politisi PKS di Cilegon dari Pencurian hingga Pasal Berlapis

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus pembunuhan anak yang terjadi di kota cilegon, banten, kembali mengguncang publik.

polda banten secara resmi mengungkap motif di balik aksi keji yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama muhammad axle harman miller.

fakta di lapangan menunjukkan bahwa kejahatan ini dipicu oleh motif ekonomi, berawal dari rencana pencurian yang berujung tragedi.

pelaku berinisial ha (31) diketahui nekat masuk ke rumah korban dengan niat awal mencuri harta benda.

namun, situasi berubah drastis saat aksinya terpergok oleh korban.

kepanikan pelaku membuat tindak pidana pencurian tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan fatal.

direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda banten membeberkan bahwa pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto. kerugian itu membuat ha terlilit utang hingga mencapai rp700 juta.

tekanan ekonomi inilah yang menjadi latar belakang utama aksi kriminal tersebut.

direktur reskrimum polda banten, kombes pol dian setyawan, menjelaskan bahwa motif ekonomi menjadi faktor dominan dalam pembunuhan anak di bawah umur ini.

pelaku mengaku membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk menutup utang-utangnya.

“pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang akibat kerugian besar dalam perdagangan kripto,” ujar dian setyawan saat ekspos perkara di kota cilegon, senin (5/1/2026).

peristiwa tragis ini terjadi pada selasa, 16 desember 2025 sore, di kawasan bukit baja sejahtera iii, cilegon.

pelaku terlebih dahulu memastikan kondisi rumah milik maman suherman dalam keadaan sepi. setelah menekan bel rumah dan tidak mendapat respons, ha mulai menjalankan aksinya.

pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi.

cara ini menunjukkan bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya.

namun, situasi berubah saat pelaku bertemu langsung dengan korban yang masih berada di dalam rumah.

dalam kondisi panik dan takut aksinya terbongkar, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan.

“karena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” ungkap dian.

korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh, di antaranya paha, dada, dan leher.

luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

kematian muhammad axle meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas.

kasus ini menyoroti sisi gelap tekanan ekonomi dan dampak buruk spekulasi investasi tanpa perhitungan matang.

atas perbuatannya, ha kini harus menghadapi pasal berlapis. penyidik menjerat tersangka dengan:

  • pasal 338 jo pasal 339 kuhp

  • pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) uu nomor 1 tahun 2023

  • pasal 80 ayat (3) jo pasal 76c uu nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

pasal-pasal tersebut membuka kemungkinan hukuman berat karena melibatkan pembunuhan berencana dan korban anak di bawah umur.

saat ini, tersangka telah ditahan di satreskrim polres cilegon.

penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tekanan ekonomi, utang, dan kegagalan investasi—termasuk di sektor kripto—dapat memicu tindakan kriminal jika tidak dikelola dengan bijak.

aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

Tag
Share