Terjerat Utang Kripto, Pelaku Nekat Habisi Anak Politisi PKS di Cilegon dari Pencurian hingga Pasal Berlapis
Polda Banten mengungkap motif pembunuhan anak di Cilegon. Pelaku nekat karena terlilit utang kripto hingga Rp700 juta.--
BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan anak yang terjadi di Kota Cilegon, Banten, kembali mengguncang publik.
Polda Banten secara resmi mengungkap motif di balik aksi keji yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun bernama Muhammad Axle Harman Miller.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kejahatan ini dipicu oleh motif ekonomi, berawal dari rencana pencurian yang berujung tragedi.
Pelaku berinisial HA (31) diketahui nekat masuk ke rumah korban dengan niat awal mencuri harta benda.
Namun, situasi berubah drastis saat aksinya terpergok oleh korban.
Kepanikan pelaku membuat tindak pidana pencurian tersebut berkembang menjadi tindak kekerasan fatal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membeberkan bahwa pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto. Kerugian itu membuat HA terlilit utang hingga mencapai Rp700 juta.
Tekanan ekonomi inilah yang menjadi latar belakang utama aksi kriminal tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa motif ekonomi menjadi faktor dominan dalam pembunuhan anak di bawah umur ini.
Pelaku mengaku membutuhkan uang dalam jumlah besar untuk menutup utang-utangnya.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang akibat kerugian besar dalam perdagangan kripto,” ujar Dian Setyawan saat ekspos perkara di Kota Cilegon, Senin (5/1/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sore, di kawasan Bukit Baja Sejahtera III, Cilegon.