bacakoran.co - tak selalu berjalan sesuai rencana.
terkadang, karena satu dan lain hal, kita terpaksa meninggalkan ibadah ramadan.
lalu, bagaimana jika itu menumpuk hingga puluhan tahun karena kelupaan atau kondisi tertentu?
jangan panik!
ustadzah halimah alaydrus, dengan kelembutan khasnya, memberikan solusi yang menenangkan hati.
mari kita simak!
hukum qadha dan fidyah dalam islam
melansir dari video tiktok @hijrahistiqomahislami, sebelum membahas lebih lanjut, penting untuk memahami perbedaan antara qadha dan fidyah.
qadha adalah mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.
sedangkan fidyah adalah denda yang dibayarkan karena tidak mampu mengganti puasa.
menurut mayoritas ulama, jika seseorang sengaja menunda qadha puasa hingga ramadan berikutnya tiba, maka ia wajib membayar qadha sekaligus fidyah.
namun, jika penundaan itu disebabkan oleh udzur syar'i (alasan yang dibenarkan agama) seperti sakit berkepanjangan atau hamil, maka ia hanya wajib mengqadha puasanya saja.
lalu, bagaimana jika sudah puluhan tahun?
pertanyaan inilah yang seringkali menghantui banyak orang.
ustadzah halimah alaydrus memberikan panduan yang menenangkan:
1. hitung jumlah puasa yang ditinggalkan
usahakan untuk menghitung secara cermat jumlah hari puasa yang pernah ditinggalkan selama puluhan tahun tersebut.
jika sulit mengingatnya secara pasti, lakukan perkiraan yang mendekati kebenaran.
2. hitung fidyah
setelah mengetahui jumlah hari puasa yang ditinggalkan, hitunglah jumlah fidyah yang harus dibayarkan.
fidyah adalah memberikan makan kepada seorang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
3. takaran fidyah
mayoritas ulama syafi'iyah berpendapat bahwa takaran fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok, seperti beras, gandum, atau jagung.
namun, ada juga pendapat yang membolehkan membayar fidyah dengan uang senilai harga makanan pokok tersebut.
4. bayar fidyah secara bertahap
jika jumlah fidyah yang harus dibayarkan sangat besar, ustadzah halimah menyarankan untuk membayarnya secara bertahap sesuai kemampuan.
5. niat yang tulus
saat membayar fidyah, niatkanlah dengan tulus karena allah swt dan memohon ampunan atas kelalaian di masa lalu.
6. jika tidak bisa membayar
ustadzah halimah selalu menekankan pentingnya meminta ampunan kepada allah.
jika benar-benar tidak mampu membayar fidyah karena kemiskinan, perbanyak istighfar, berdoa, dan berbuat baik semampunya.
allah maha pengampun lagi maha penyayang.
pentingnya niat dan istiqamah
selain membayar fidyah, ustadzah halimah juga menekankan pentingnya memperkuat niat untuk tidak lagi meninggalkan ibadah puasa di masa mendatang.
jadikanlah pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk meningkatkan ketakwaan kepada allah swt.
membayar fidyah atas utang puasa yang menumpuk puluhan tahun memang bukan perkara mudah.
namun, dengan niat yang tulus, perhitungan yang cermat, dan mengikuti panduan dari ustadzah halimah alaydrus, insya allah kita akan mendapatkan ampunan dari allah swt.