bacakoran.co

Pecatan TNI Diduga Gelapkan 6 Sepeda Motor, Pinjam Lalu Gadaikan

Tersangka Rikky Andrio (kaos oblong hitam), pecatan TNI yang gelapkan 6 sepeda motor. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO --   Rikky Andrio (39),  warga Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.  

Pria yang informasinya merupakan pecatan anggota TNI itu diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung, Rikky Andrio setidaknya telah 6 kali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa di beberapa wilayah berbeda.

Tersangka melancarkan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor korban, lalu motor itu tak dikembalikan dan digadaikan ke pihak lain.

BACA JUGA:Heboh! 3 Oknum TNI di Gowa Nyamar Jadi Polisi Demi Peras Sopir Travel Rp30 Juta

BACA JUGA:Oknum TNI Bunuh Pelajar di Medan, Vonis Hukuman Ringan Tuai Tangisan Ibu Korban Minta Keadilan

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu Liespono SH menjelaskan, terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka Rikky Andrio setelah pihaknya menerima laporan dari korban Meilawati,  warga Jl Setia Negara No 57 RT/RW 012/004 Pasar Lama Kabupaten Lahat pada Minggu, 29 September 2025 dengan tanda bukti lapor LP/B/371/IX/2025/ SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 29 September 2025.

Kepada polisi korban menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 September 2025, pelaku Rikky mendatangi rumahnya di Kelurahan Pasar Lama.

Pelaku  kemudian meminjam sepeda motor Honda Beat Street BG 6964 EAN milik korban dengan alasan menjemput istri dan anaknya.

Karena sudah kenal dengan pelaku, korbanpun meminjamkan motornya tanpa rasa curiga. Namun kemudian setelah di tunggu-tunggu, ternyata pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang di pinjamnya kepada korban.

BACA JUGA:Umrah Saat Krisis Banjir, Presiden Prabowo Perintah Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan: Diproses!

BACA JUGA:Asik! Cara Dapat Saldo DANA Gratis JOYit Tanpa Ribet, 100 Persen Works

Karena kesal dan marah sepeda motor yang dibelinya seharga Rp 22 juta hilang, korban Meilawati melaporkan kasus itu ke polisi.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Redho Rizki Pratama STrK SIK MSi bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE dengan menerjunkan Tim Jagal Bandit Polres Lahat.

Pecatan TNI Diduga Gelapkan 6 Sepeda Motor, Pinjam Lalu Gadaikan

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co --     warga desa pulau beringin, kecamatan kikim selatan, kabupaten lahat sumatera selatan diamankan anggota satuan reserse kriminal polres lahat.  

pria yang informasinya merupakan itu diduga terlibat aksi.

tak tanggung-tanggung, rikky andrio setidaknya telah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa di beberapa wilayah berbeda.

tersangka melancarkan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor korban, lalu motor itu tak dikembalikan dan digadaikan ke pihak lain.

kapolres lahat akbp novi edyanto sik mik melalui kasi humas akp mastoni se, disampaikan kasubsi penmas, aiptu liespono sh menjelaskan, terungkapnya kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka rikky andrio setelah pihaknya menerima laporan dari korban meilawati,  warga jl setia negara no 57 rt/rw 012/004 pasar lama kabupaten lahat pada minggu, 29 september 2025 dengan tanda bukti lapor lp/b/371/ix/2025/ spkt/polres lahat/polda sumsel tanggal 29 september 2025.

kepada polisi korban menjelaskan bahwa pada minggu, 28 september 2025, pelaku rikky mendatangi rumahnya di kelurahan pasar lama.

pelaku  kemudian meminjam sepeda motor honda beat street bg 6964 ean milik korban dengan alasan menjemput istri dan anaknya.

karena sudah kenal dengan pelaku, korbanpun meminjamkan motornya tanpa rasa curiga. namun kemudian setelah di tunggu-tunggu, ternyata pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor yang di pinjamnya kepada korban.

karena kesal dan marah sepeda motor yang dibelinya seharga rp 22 juta hilang, korban meilawati melaporkan kasus itu ke polisi.

laporan itu langsung ditindaklanjuti kasat reskrim polres lahat, akp redho rizki pratama strk sik msi bersama kanit pidum iptu budi agus se dengan menerjunkan tim jagal bandit polres lahat.

penyelidikan polisi membuahkan hasil, sabtu 6 desember 2025 sekira pukul 18.00 wib, pelaku diringkus petugas dengan beberapa barang bukti.

hanya saja saat itu motor milik korban tak berhasil disita kepada polisi tersangka rikky andrio mengaku jika sepeda motor korban meilawati telah digadaikannya kepada seseorang yang tidak di kenalnya di simpang belimbing, muara enim sebesar rp 2,5 juta. sementara uang hasil menggadaikan sepeda motor itu sudah habis.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa petugas ke polres lahat.

nah dalam pengembangan penyelidikan, terungkap jika tersangka rikky andrio diduga terlibat 5 kasus penggelapan sepeda motor lainnya yang laporan polisinya berada di beberapa polsek jajaran polres lahat, yang dibuktikan dengan laporan polisi 

1. lp /b/ /x/2025/spkt/polres lahat/polda sumsel, tanggal oktober 2025.
2. lp/b/ /x/2025/spkt/polres lahat/polda sumsel, tanggal oktober 2025.
3. lp/b/08/xi/2025/spkt/sek jarai/ polda sumsel, tanggal 29 nopember 2025.
4. lp/b/ /ix/2025/spkt/sek kikim selatan/polda sumsel, tanggal 27 oktober 2025
5. lp/b/ /ix/2025/spkt/sek kikim tengah/polda sumsel, tanggal oktober 2025.



pelaku dijerat pasal 372 kuhp tentang penggelapan dan/atau pasal 378 kuhp tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “kasus ini masih dikembangkan untuk memastikan apakah ada korban lain,” tegas aiptu liespono. 

Tag
Share