bacakoran.co - rencana pemerintah untuk menyederhanakan nilai rupiah atau kembali mencuri perhatian publik.
menteri keuangan memastikan kebijakan mengubah rp1.000 menjadi rp1 baru akan mulai disiapkan melalui rancangan undang-undang (ruu) redenominasi, yang ditargetkan rampung pada 2027.
langkah ini tertuang dalam nomor 70 tahun 2025 tentang rencana strategis kementerian keuangan 2025–2029.
dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai redenominasi penting untuk memperkuat kredibilitas rupiah, meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, serta menyederhanakan pencatatan transaksi keuangan dan harga barang.
pemerintah juga menyebut redenominasi sebagai langkah menuju kesetaraan standar mata uang indonesia dengan negara-negara lain di kawasan asean.
namun, di tengah optimisme tersebut, muncul gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai kalangan.
para ekonom menilai wacana redenominasi terlalu prematur dan hanya bersifat simbolik, bukan solusi struktural terhadap tantangan ekonomi nasional seperti ketimpangan pendapatan, perlambatan investasi, dan lemahnya daya beli masyarakat.
ekonom universitas andalas syafruddin karimi menegaskan redenominasi tidak akan memperbaiki daya beli masyarakat ataupun meningkatkan produktivitas ekonomi.
“redenominasi hanya menukar tampilan, bukan substansi,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.
menurut syafruddin, pemerintah justru berisiko mengalihkan fokus dari masalah utama seperti efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan peningkatan kinerja industri dalam negeri.
ia juga mengingatkan bahwa biaya pelaksanaan redenominasi tidak kecil.
negara harus mencetak ulang uang, memperbarui sistem perbankan dan akuntansi, serta menjalankan kampanye sosialisasi nasional agar masyarakat tidak kebingungan dalam penggunaan nominal baru.
“semua itu butuh dana besar, waktu lama, dan tenaga kerja tambahan,” katanya menambahkan.
pandangan serupa disampaikan achmad nur hidayat, ekonom dari universitas pembangunan nasional (upn) veteran jakarta.
ia menilai kebijakan ini lebih mirip upaya mempercantik citra ekonomi ketimbang memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
“redenominasi seolah ingin memberi kesan 'ekonomi kita sudah siap'. padahal, kesiapan sejati bukan diukur dari panjang pendeknya angka di mata uang, melainkan dari ketahanan ekonomi masyarakat dan efektivitas kebijakan publik,” ujarnya.
menurut achmad, perubahan nominal tidak otomatis membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, atau lapangan kerja.
ia bahkan menyebut, dalam konteks indonesia, kebijakan ini bisa membingungkan masyarakat yang masih terbiasa dengan angka besar.
jika tidak disertai sosialisasi masif, perubahan nominal bisa menimbulkan persepsi salah mengenai penurunan nilai uang, sehingga berpotensi mengguncang psikologis pasar.
menanggapi berbagai kritik tersebut, menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
pemerintah baru menyiapkan dasar hukumnya, sementara pelaksanaan penuh akan diserahkan kepada bank indonesia (bi) sebagai otoritas moneter.
“redenom itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) enggak sekarang, enggak tahun depan,” kata purbaya di surabaya, dikutip dari detikjatim.
purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru, mengingat proses ini membutuhkan kesiapan sistem keuangan nasional, pelaku usaha, dan pemahaman publik yang matang.
ia menambahkan bahwa langkah ini nantinya akan melalui uji coba terbatas dan tahapan bertahap, bukan perubahan mendadak.
sementara itu, masyarakat memberikan tanggapan beragam.
sebagian mendukung langkah tersebut karena dianggap bisa memperbaiki citra rupiah di mata internasional, sementara sebagian lain khawatir kebijakan ini justru memicu inflasi dan kebingungan harga di pasar.
meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang.
dalam konteks indonesia, redenominasi hanya menyederhanakan jumlah nol tanpa mengubah nilai riil uang masyarakat.
namun kekhawatiran publik tetap besar, banyak yang menilai kebijakan ini sebaiknya dilakukan setelah kondisi ekonomi nasional benar-benar stabil dan daya beli masyarakat membaik.
hingga kini, bank indonesia dan kementerian keuangan masih melakukan kajian menyeluruh.
pemerintah berjanji akan melakukan sosialisasi besar-besaran sebelum kebijakan ini diberlakukan, agar masyarakat memahami bahwa penyederhanaan rupiah tidak mengubah nilai uang yang mereka miliki.