Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta Resmi Dicairkan Mulai 24 Oktober 2025, Ini Rincian dan Cara Cek Penerima
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta Resmi Dicairkan Mulai 24 Oktober 2025, Ini Rincian dan Cara Cek Penerima--BANYUMAS EKSPRES
BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan melalui pencairan bantuan sosial (bansos) yang terdiri dari tiga program utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga program ini resmi mulai dicairkan pada tanggal 24 Oktober 2025, sebagaimana diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI untuk menjamin kesejahteraan warga yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi.
Melalui Dinas Sosial, bantuan ini ditujukan kepada para lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Dinas Sosial, total penerima manfaat dari ketiga program bansos tersebut mencapai 198.762 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 157.100 penerima
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 19.193 penerima
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 22.469 penerima
BACA JUGA:Gokil! Industri Drama China Mendunia, Raih Pendapatan Hingga Rp156 Triliun
BACA JUGA:Tragis! WNI Bunuh Istrinya di Hotel Singapura, Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Apa Motifnya?
Program ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
Dana yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima, seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.