bacakoran.co

Viral! Anak Polisi Akui Gunakan AI untuk Edit dan Sebarkan Video Cabul Guru dan Siswi SMA di Semarang

Mahasiswa Hukum Undip, Chiko Radityatama, akui sebar video cabul siswi dan guru SMAN 11 Semarang dengan teknologi AI. Kasus deepfake ini gegerkan publik./Kolase Bacakoran.co--Instagram @sman11semarang.official

BACAKORAN.CO — Dunia pendidikan di Jawa Tengah diguncang oleh skandal penyebaran konten cabul berbasis kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan seorang alumnus SMA Negeri 11 Semarang. 

Sosok Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), menjadi sorotan publik setelah mengakui dirinya sebagai pelaku penyebaran video dan foto cabul hasil rekayasa AI yang menggunakan wajah sejumlah siswi, guru perempuan, dan alumni sekolah tersebut.

Kronologi Kasus Deepfake AI SMAN 11 Semarang

Kasus ini pertama kali mencuat melalui media sosial X (dulu Twitter), ketika akun @col*** mengunggah cuitan panjang yang mengungkap dugaan pelecehan seksual digital terhadap banyak korban.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:

"aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecahan seksual pelakunya anak fh undip, temen-temen aku banyak yang jadi korban dan bahkan ada video aku tiktokan sama temen aku juga disitu, yang nanya kronologi nya gimana, aku bantu jelasin disini," tulisnya, dikutip Bacakoran.co dari detikJateng, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA:Viral, Anak Polisi Hajar Guru Wakasek di Ruang BK, Ayah Minta Maaf!

BACA JUGA:Plot Twist! Guru Honorer Supriyani yang Diduga Aniaya Anak Polisi Ternyata Bukan Pengajarnya

Unggahan tersebut memicu perhatian publik dan media, hingga akhirnya Chiko Radityatama membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah melalui akun Instagram resmi sekolah @sman11semarang.official. 

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Chiko menyampaikan:

"Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, yang di mana saya telah mengedit, meng-upload foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya."

Ia juga mengakui dampak buruk dari tindakannya terhadap reputasi sekolah.

"Saya menyadari bahwa perbuatan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi sekolah SMA Negeri 11 Semarang."

Pelaku Mahasiswa Hukum dan Anak Polisi

BACA JUGA:Netizen Curigai Kejanggalan Kasus Supriyani Guru Honorer Konawe yang Diduga Aniaya Anak Polisi, Ini Buktinya!

BACA JUGA:Kejari Konowe Selatan Tangguhkan Penahanan Guru Honorer yang Viral Lantaran Dituduh Aniaya Anak Polisi

Viral! Anak Polisi Akui Gunakan AI untuk Edit dan Sebarkan Video Cabul Guru dan Siswi SMA di Semarang

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co — dunia pendidikan di jawa tengah diguncang oleh skandal penyebaran konten berbasis kecerdasan buatan (ai) yang melibatkan seorang alumnus sma negeri 11 semarang. 

sosok chiko radityatama agung putra, mahasiswa fakultas hukum universitas diponegoro (undip), menjadi sorotan publik setelah mengakui dirinya sebagai pelaku penyebaran video dan foto cabul hasil ai yang menggunakan wajah sejumlah siswi, guru perempuan, dan alumni sekolah tersebut.

kronologi kasus deepfake ai sman 11 semarang

kasus ini pertama kali mencuat melalui media sosial x (dulu twitter), ketika akun @col*** mengunggah cuitan panjang yang mengungkap dugaan pelecehan seksual digital terhadap banyak korban.

dalam unggahannya, akun tersebut menulis:

"aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecahan seksual pelakunya anak fh undip, temen-temen aku banyak yang jadi korban dan bahkan ada video aku tiktokan sama temen aku juga disitu, yang nanya kronologi nya gimana, aku bantu jelasin disini," tulisnya, dikutip bacakoran.co dari detikjateng, selasa (14/10/2025).

unggahan tersebut memicu perhatian publik dan media, hingga akhirnya chiko radityatama membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang diunggah melalui akun instagram resmi sekolah @sman11semarang.official. 

dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, chiko menyampaikan:

"saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, yang di mana saya telah mengedit, meng-upload foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun twitter saya."

ia juga mengakui dampak buruk dari tindakannya terhadap reputasi sekolah.

"saya menyadari bahwa perbuatan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi sekolah sma negeri 11 semarang."

pelaku mahasiswa hukum dan anak polisi

chiko diketahui baru saja lulus dari sman 11 semarang tahun ini dan kini tercatat sebagai mahasiswa semester pertama di fakultas hukum undip. 

fakta lain yang membuat publik semakin terkejut adalah latar belakang keluarga chiko. 

kepala unit pelaksana teknis daerah (uptd) pelayanan perempuan dan anak (ppa) provinsi jawa tengah, eka suparti, mengungkapkan bahwa chiko merupakan anak dari pasangan polisi.

"sudah saya tanyakan ke ibu kepala sekolahnya memang kedua orangtuanya dari kepolisian baik bapak maupun ibunya," ujar eka pada kamis.

namun, eka juga menyebut bahwa orang tua chiko telah bercerai dan saat ini chiko tinggal bersama ibunya.

"sekarang ikut ibunya apakah masih ada komunikasi dengan bapaknya belum terinfo hingga saat ini," jelasnya.

respons pemerintah dan sekolah

kepala bidang pembinaan sma disdikbud jawa tengah, kustrisaptono, menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara koordinatif antara sekolah dan dinas. 

ia juga memastikan bahwa pelaku bukan lagi siswa aktif.

"(pelaku) alumni, lulusan sman 11, terus bermain ai itu terus dia mungkin nge-upload," kata kustri saat dihubungi.

sementara itu, kepala dp3ap2kb jawa tengah, emma rachmawati, menyebut bahwa sejumlah korban telah melaporkan kasus ini. 

mereka terdiri dari seorang siswi, tiga guru perempuan, dan dua alumni putri sman 11 semarang.

"hari ini tim baru bertemu dengan korban," ujar emma.

uptd ppa saat ini masih menunggu laporan resmi dari para korban. 

eka suparti menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memaksa korban untuk melapor, namun berkomitmen pada upaya pencegahan.

"kami berusaha di pencegahan agar jangan sampai anak-anak menjadi korban perkembangan teknologi," tuturnya.

kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya penyalahgunaan teknologi ai, khususnya dalam bentuk deepfake yang dapat merusak reputasi dan psikologis korban. 

dunia pendidikan dan masyarakat luas diharapkan lebih waspada terhadap potensi kejahatan digital yang semakin kompleks.

Tag
Share