Napi di Medan Otaki Penipuan Ayah Raline Shah, Uang Rp 254 Juta Raib Lewat Modus WhatsApp
Napi di medan otaki penipuan ayah raline shah, uang Rp 254 juta raib lewat modus whatsapp--
BACAKORAN.CO - Kasus penipuan daring kembali bikin geger publik. Kali ini, korban bukan orang sembarangan Rahmat Shah, ayah dari artis sekaligus mantan Puteri Indonesia Raline Shah, menjadi korban penipuan berkedok WhatsApp.
Lebih mengejutkan lagi, dalang utama aksi ini ternyata seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Doni Satria Sembiring, menjelaskan bahwa aksi ini termasuk dalam kategori scamming dengan manipulasi identitas digital.
"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," katanya, dilansir dari detikNews pada 15/10/26.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Polisi! DJ Panda Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
BACA JUGA:Update, Kasus Kematian Brigadir Esco Polisi Telah Tetapkan 4 Orang Tersangka!
Pelaku utama bernama Muhammad Syarifuddin Lubis (25) yang tengah mendekam di Lapas Tanjung Gusta karena kasus narkoba.
Ia tidak beraksi sendirian ada tiga pelaku lain, yakni Rizal (34) yang juga napi, serta dua warga sipil, Indri Permadani (20) asal Langkat dan Tika Handayani (30) asal Medan.
Dengan memanfaatkan nomor WhatsApp palsu, Syarifuddin berpura-pura menjadi Raline Shah dan menghubungi sang ayah, Rahmat Shah, seolah-olah memang berbicara dengan anak kandungnya.
“Pelaku Muhammad Syarifudin Lubis (25) berkomunikasi melalui WhatsApp dengan korban Rahmat Shah, pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya yaitu Raline Shah. Dalam hal ini, pelaku meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada Rahmat Shah," ucapnya.
BACA JUGA:Viral, Ramai Ibu-ibu Geruduk Kantor BGN Desak Program MBG Dihentikan!
Karena percaya, Rahmat Shah langsung menuruti permintaan itu dan menginstruksikan seseorang untuk mentransfer uang ke rekening yang disebut pelaku.
Namun, aksi tersebut tak berhenti di situ pelaku terus meminta tambahan uang hingga akhirnya total kerugian mencapai Rp 254 juta.