Pernyataan Zulhas Sebut Udang Beku Radioaktif Aman Dikonsumsi Tuai Kritik Netizen: Suruh Keluarganya Makan!
Pernyataan Zulhas Sebut Udang Beku Radioaktif Aman Dikonsumsi Tuai Kritik Netizen./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa komoditas udang beku yang sempat ditolak oleh Amerika Serikat karena terdeteksi mengandung senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137), masih aman untuk dikonsumsi selama kadar paparan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa sebagian besar udang yang telah kembali ke Indonesia memiliki kadar radiasi yang sangat rendah, jauh di bawah ambang batas nasional sebesar 500 Becquerel per kilogram (Bq/kg).
"Ternyata yang sudah kembali (udangnya) ada beberapa yang sangat minimum 68 (kadar radiasinya). Jadi yang itu jelas silakan boleh dimakan, standar kita 500," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan memusnahkan seluruh produk udang yang terbukti memiliki kadar Cs-137 di atas ambang batas tersebut.
"Tapi kalau yang di atas 500 kita musnahkan. Kalau Amerika (ambang bakunya) 1.200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi, kira-kira itu," tandasnya.
Penolakan Ekspor dan Temuan FDA AS
BACA JUGA:Zulhas Respons Fenomena Siswa Keracunan MBG di Sejumlah Daerah: Memang Belum Terbiasa
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu yang Juga Adik Zulhas Diperiksa Kejaksaan, Ini Kasus yang Membelitnya
Kasus ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan kandungan Cs-137 dalam beberapa kontainer udang beku asal Indonesia yang diekspor oleh PT BMS.
Produk tersebut kemudian ditolak dan dikembalikan ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cs-137 merupakan isotop radioaktif hasil fisi nuklir yang mampu memancarkan radiasi gamma dan beta.
Zat ini memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun dan dapat mencemari lingkungan melalui udara dan air.
Paparan dalam dosis tinggi berpotensi menyebabkan kerusakan sel dan kanker, namun dalam kadar rendah yang sesuai standar, dianggap aman untuk konsumsi manusia.