KPK Tetapkan Edi Suharto Tersangka Korupsi Bansos PKH 2020
KPK Tetapkan Edi Suharto Tersangka Korupsi Bansos PKH 2020--Indeks News
Di sisi lain, pihak Edi Suharto melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyampaikan pembelaan bahwa kliennya hanya menjalankan tugas berdasarkan perintah jabatan.
Menurut Faizal, Edi Suharto tidak memiliki niat untuk melakukan korupsi, melainkan hanya melaksanakan instruksi yang datang dari atasannya dalam kapasitasnya sebagai pejabat struktural.
BACA JUGA:Marak Kasus Keracunan MBG, Menkes Dorong Edukasi Anak Sekolah Belajar Keamanan Pangan
BACA JUGA:Viral Video Kekerasan Orientasi Pecinta Alam di Bitung, Peserta Baru Ditendang dan Ditampar
“Bahwa atas dasar melaksanakan perintah jabatan tersebut, pada saat ini Bapak Edi Suharto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Faizal Hafied dalam pernyataan terpisah pada hari yang sama.
Selain Edi Suharto, tersangka lain yang telah dikonfirmasi keterlibatannya adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL).
Perusahaan ini diketahui memiliki peran dalam distribusi bansos beras, dan diduga menjadi bagian dari skema korupsi yang merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat.
KPK pun telah mengambil langkah pencegahan dengan mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat individu yang diduga terlibat, masing-masing berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).
BACA JUGA:3 Begal Bersenpi Rampas Sepeda Motor Guru SD yang Pulang Mengajar
BACA JUGA:Kilang Pertamina Dumai Terbakar, Pasokan BBM Nasional Terganggu?
Surat cegah tersebut mulai berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan efektif selama enam bulan ke depan, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah potensi pelarian tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa korupsi dalam program bantuan sosial bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penderitaan masyarakat miskin.
Di tengah situasi krisis, ketika bansos seharusnya menjadi penyelamat bagi jutaan keluarga, praktik korupsi justru memperlihatkan betapa rapuhnya integritas sebagian pejabat dan pelaku usaha.
KPK diharapkan terus mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.