bacakoran.co

Warganet Murka! Surat Perjanjian MBG Dikecam, DPRD Desak Cabut tapi Korwil SPPG Blora Kekeh Menolak, Isinya...

Polemik MoU MBG di Blora menuai sorotan Korwil SPPG Blora membantah isu merahasiakan kasus keracunan--Kolase X/@Jateng_Twit

BACAKORAN.CO - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul isu terkait MoU MBG yang dianggap bermasalah. 

Surat perjanjian itu ramai diperbincangkan karena disebut memuat aturan bahwa jika terjadi kasus keracunan, maka pihak sekolah dan penerima program harus merahasiakannya.

Kabar tersebut langsung memicu reaksi masyarakat luas, terlebih ketika DPRD Kabupaten Blora menyarankan agar surat edaran itu ditarik karena dianggap merugikan siswa, orang tua dan pihak sekolah. 

Namun Korwil SPPG Blora bersikeras bahwa MoU MBG tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi kasus keracunan, melainkan hanya sebagai bentuk penyelesaian internal.

BACA JUGA:Ditelepon Presiden Prabowo Soal Food Tray MBG Mengandung Babi, Bos BGN Jelaskan Begini!

Klarifikasi Korwil SPPG Blora

Melalui unggahan akun Twitter @jateng_twit pada 20 September 2025, terlihat sebuah video berdurasi 1:11 detik yang memperlihatkan jawaban dari Korwil SPPG Blora. 

"Sebenarnya itu bukan merahasiakan, tapi kita lapor langsung ke SPPG lalu SPPG langsung ibaratnya ke pelayanan seperti itu, sebenarnya tidak merahasiakan. Kita langsung selesaikan secara internal ya salah satunya dengan membawanya ke pelayanan kesehatan," Ujar korwil SPPG Blora.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pihak SPPG Blora berusaha menghindari kesalahpahaman publik mengenai isi MoU MBG.

BACA JUGA:Siswa SD di Bireuen Alami Sakit Perut Usai Santap MBG, Ternyata Ditemukan Belatung dalam Makanan

Meski begitu, Korwil SPPG Blora tetap enggan menarik surat edaran, meski DPRD Kabupaten Blora sudah menyarankannya. 

Ia beralasan bahwa surat tersebut merupakan arahan langsung dari pusat.

"Ya itu monggo (menarik surat edaran), itu wewenang dari komisi DPR-nya bukan saya, kalaus saya enggak karena perintah saya dari bagian pusat. Iya, iya semua (MoU sama) semua. Memang dulu awalnya seperti itu tapi sekarang sudah ada pebaikan atau revisi dari isi perjanjian, sudah ada yang baru, nah itu sebagian sudah direvisi," tandasnya.

Respon Publik dan Media Sosial

Video klarifikasi tentang MoU MBG itu sudah ditonton lebih dari 23,9 ribu kali di Twitter. Banyak warganet yang justru menanggapi dengan nada keras.

BACA JUGA:Heboh! 157 Siswa di Banggai Kepulauan Alami Keracunan Usai Santap MBG

Warganet Murka! Surat Perjanjian MBG Dikecam, DPRD Desak Cabut tapi Korwil SPPG Blora Kekeh Menolak, Isinya...

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - program makan bergizi gratis () kembali menjadi sorotan publik setelah muncul isu terkait mou mbg yang dianggap bermasalah. 

surat perjanjian itu ramai diperbincangkan karena disebut memuat aturan bahwa jika terjadi kasus keracunan, maka pihak sekolah dan penerima program harus merahasiakannya.

kabar tersebut langsung memicu reaksi masyarakat luas, terlebih ketika dprd kabupaten blora menyarankan agar surat edaran itu ditarik karena dianggap merugikan siswa, orang tua dan pihak sekolah. 

namun korwil sppg blora bersikeras bahwa tidak dimaksudkan untuk menutup-nutupi kasus keracunan, melainkan hanya sebagai bentuk penyelesaian internal.

klarifikasi korwil sppg blora

melalui unggahan akun twitter @jateng_twit pada 20 september 2025, terlihat sebuah video berdurasi 1:11 detik yang memperlihatkan jawaban dari korwil sppg blora. 

"sebenarnya itu bukan merahasiakan, tapi kita lapor langsung ke sppg lalu sppg langsung ibaratnya ke pelayanan seperti itu, sebenarnya tidak merahasiakan. kita langsung selesaikan secara internal ya salah satunya dengan membawanya ke pelayanan kesehatan," ujar korwil sppg blora.

pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pihak sppg blora berusaha menghindari kesalahpahaman publik mengenai isi mou mbg.

meski begitu, korwil sppg blora tetap enggan menarik surat edaran, meski dprd kabupaten blora sudah menyarankannya. 

ia beralasan bahwa surat tersebut merupakan arahan langsung dari pusat.

"ya itu monggo (menarik surat edaran), itu wewenang dari komisi dpr-nya bukan saya, kalaus saya enggak karena perintah saya dari bagian pusat. iya, iya semua (mou sama) semua. memang dulu awalnya seperti itu tapi sekarang sudah ada pebaikan atau revisi dari isi perjanjian, sudah ada yang baru, nah itu sebagian sudah direvisi," tandasnya.

respon publik dan media sosial

video klarifikasi tentang mou mbg itu sudah ditonton lebih dari 23,9 ribu kali di twitter. banyak warganet yang justru menanggapi dengan nada keras.

"negara kok gini amat ya, bikin kebijakan merugikan rakyat bukannya diperbaiki malah lanjut terus, bisa-bisa rakyat dianggap seperti hewan," tulis @afrianova.

"kesel amat liat mukanya tipe2 begini nih emak emak yang anak orang lain suruh makan mbg, anak dia dibawain bekel sendiri... yakin gw mah ah lu mbak mbak... awas aja ada yang meninggoy, lu tanggung jawab lu," tulis @fathullahfathu2.

"kerakusan kapitalis mau untung sebanyak2 ny dgn modal maupun resiko sekecil mungkin. vendor dibayar pajak tp hasilnya mencelakai rakyat tp mau cuci tangan bersih. intinya bajingan," tulis @ninar9590.

"pendidikan kok malah urusin makanan... ini kurilulum, guru siswa, t4 sekolah, sarana pendidikan, dll malah gak keurus ... sibuk mbg ... aneeehhh aneehhhh," tulis @hendrapwinarto.

respon warganet itu menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

program mou mbg justru semakin diperbincangkan karena dinilai bisa menimbulkan kerugian jika tidak segera dibenahi.

apakah revisi mou mbg sudah tepat?

dalam pernyataannya, korwil sppg blora menyebut sudah ada perbaikan atau revisi terhadap isi perjanjian.  

banyak yang menilai revisi itu hanya bersifat formalitas tanpa menyentuh substansi utama, yaitu transparansi kasus keracunan akibat program makan bergizi gratis.

jika mou mbg tidak segera diperjelas, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan semakin menurun.

Tag
Share