bacakoran.co

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Sediakan Lapangan Khusus Massa Demo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

MenHAM Natalius Pigai usul DPR sediakan lapangan khusus untuk demo agar tak ganggu lalu lintas./Kolase Bacakoran.co--Instagram @nasutionbooks.id dan @medsoszone

BACAKORAN.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali mencuri perhatian publik dengan usulan agar DPR RI menyediakan lapangan khusus untuk menampung massa demo

Menurut Pigai, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan publik dan kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan sekitar Gedung DPR RI yang kerap menjadi titik aksi unjuk rasa.

Demo di Jalan Bikin Macet, Lapangan Jadi Solusi?

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Sabtu (13/9/2025), Pigai menyoroti dampak demonstrasi yang digelar di pinggir jalan. 

Ia menilai aksi tersebut sering kali mengganggu aktivitas masyarakat lain, terutama pengguna jalan raya. 

BACA JUGA:Tata Niaga Gula Amburadul, Petani Tebu Tercekik! DPR Desak Pemerintah Bangun Skema Baru

BACA JUGA:DPR Kritik Tata Niaga Gula, Menteri Perdagangan Diminta Evaluasi Kebijakan Impor Etanol yang Ancam Petani!

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar DPR RI memanfaatkan halaman luasnya untuk dijadikan ruang demonstrasi yang mampu menampung 1.000 hingga 2.000 orang.

“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya menampung 1.000–2.000 orang,” ujar Pigai.

Pusat Demokrasi di Tingkat Pusat dan Daerah

Pigai menekankan bahwa usulan ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga bisa diterapkan di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki halaman luas. 

Ia menyarankan agar setiap lembaga pemerintahan menyediakan ruang terbuka sebagai pusat demokrasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman.

BACA JUGA:KemenHAM Minta SKCK Dihapus, Netizen: Ada dan Gaada SKCK Pun Mantan Koruptor Masih Bisa Nyalon Lagi

BACA JUGA:KemenHAM Usulkan Penghapusan SKCK! Eks Napi Bisa Dapat Kesempatan Kedua?

Bahkan, jika usulan ini diterima oleh kementerian atau lembaga terkait, Pigai menyatakan kesiapannya untuk merumuskan peraturan menteri yang mengatur mekanisme demonstrasi di ruang terbuka tersebut.

“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun—baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi swasta—wajib menerima pengunjuk rasa, tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” tegasnya.

Aspirasi Rakyat, Tanggung Jawab Pemerintah

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Sediakan Lapangan Khusus Massa Demo: Kalau di Jalan Bikin Macet!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - menteri hak asasi manusia (ham) kembali mencuri perhatian publik dengan usulan agar dpr ri menyediakan lapangan khusus untuk menampung . 

menurut pigai, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan publik dan kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan sekitar ri yang kerap menjadi titik aksi unjuk rasa.

demo di jalan bikin macet, lapangan jadi solusi?

dalam pernyataannya yang dikutip dari antara pada sabtu (13/9/2025), pigai menyoroti dampak demonstrasi yang digelar di pinggir jalan. 

ia menilai aksi tersebut sering kali mengganggu aktivitas masyarakat lain, terutama pengguna jalan raya. 

oleh karena itu, ia mengusulkan agar dpr ri memanfaatkan halaman luasnya untuk dijadikan ruang demonstrasi yang mampu menampung 1.000 hingga 2.000 orang.

“kantor besar seperti dpr ri, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya menampung 1.000–2.000 orang,” ujar pigai.

pusat demokrasi di tingkat pusat dan daerah

pigai menekankan bahwa usulan ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga bisa diterapkan di dprd provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki halaman luas. 

ia menyarankan agar setiap lembaga pemerintahan menyediakan ruang terbuka sebagai pusat demokrasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman.

bahkan, jika usulan ini diterima oleh kementerian atau lembaga terkait, pigai menyatakan kesiapannya untuk merumuskan peraturan menteri yang mengatur mekanisme demonstrasi di ruang terbuka tersebut.

“kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. jadi setiap unjuk rasa, siapa pun—baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi swasta—wajib menerima pengunjuk rasa, tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” tegasnya.

aspirasi rakyat, tanggung jawab pemerintah

pigai, yang berasal dari paniai, papua tengah, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara. 

namun, ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dalam koridor hukum. 

jika aksi demonstrasi disertai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum, maka pelakunya harus diproses secara hukum.

“kalau ada kantor dprd kabupaten/kota atau provinsi yang ruang sempit, jangan dipaksakan. kalau ada halaman luas, dibuat untuk memenuhi hak untuk berkumpul, orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan,” tambahnya.

usulan pigai ini memicu beragam reaksi di media sosial, khususnya di akun instagram @balikpapanku. 

beberapa netizen menyambut baik gagasan tersebut, namun tak sedikit pula yang skeptis terhadap efektivitas dan implementasinya.

"di jalan aja gak di denger, apalagi di lapangan."

"anggaran lagi anggaran lagi."

"untuk apa di lapangan, kenapa ga kasih masuk aja. kan halaman dpr luas banget itu, sama kayak lapangan."

"lah halaman dpr itu luas.. makanya buka pagar nya."

"lapangan mana, curiga lapangan jauh dari gedung dpr."

Tag
Share