Polisi DIY Buka Suara Soal Penangkapan 5 Pemain Judol dan Tegaskan Tak Lindungi Bandar: Semua Bakal Ditindak
Polisi DIY tanggapi kritik netizen soal kasus judi online. Semua pelaku, termasuk bandar dan pemain, dipastikan akan ditindak tanpa toleransi./Kolase Bacakoran.co--Instagram @lambe_turah dan Freepik.com
BACAKORAN.CO - Viral berita tentang penangkapan lima pemain judi online (judol) di Yogyakarta yang dihujani respons netizen yang menailai Polisi DIY lebih fokus pada pemain ketimbang menangkap bandar.
Tanggapan-tanggapan netizen terus menjadi sorotan dan memancing respons dari pihak kepolisian.
Menanggapi keraguan publik, AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, menegaskan bahwa penanganan kasus ini murni hasil investigasi profesional, bukan laporan dari bandar.
“Bukan (pelapor bukan bandar). Penanganan judi siber ini murni tindakan kami di penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” ujar Slamet pada Rabu (6/8) malam.
Polda DIY memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik judi online akan ditindak, tanpa pengecualian.
Namun, tanggapan ini juga menimbulkan speskulasi lain dari netizen, seperti komentar-komentar yang ada di unggahan akun Instagram @fakta.indo.
BACA JUGA:Miris! Tak Hanya Judol 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Kasus Korupsi dan Terorisme
"Terussss rugi 50 juta info dari mana? Hahahaha."
"Gini ya pak, bpk tau dr mana klo pelakunya adalah mrk ini? Jelas ada yg lapor dong? Nah pelapornya kan bandar tuh. Kok ndak ditangkep?? Kok ga masuk berita jg???"
"Cara berpikir polisi emang unik ya, prioritas nangkepnya selalu bukan biang dari permasalahan."
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, penangkapan lima tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Mereka adalah RDS, NF, EN, DA, dan PA. RDS berperan sebagai otak utama yang menyediakan situs, perangkat komputer, dan modal.
“Kita amankan 5 orang, mereka tertangkap tangan sedang berjudi. RDS ini bosnya, dia yang menyiapkan link atau situsnya, mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online,” jelas Slamet.