bacakoran.co

Momen Haru Pelukan Hangat Anies Sambut Kebebasan Tom Lembong Usai Abolisi: Selamat Pulang ke Rumah

Momen haru Anies Baswedan menyambut kebebasan Tom Lembong usai abolisi Presiden Prabowo/Kolase Bacakoran.co--Instagram @aniesbaswedan

BACAKORAN.CO - Momen penuh haru ketika Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa dikenal Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, resmi menghirup udara kebebasan pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.00 WIB. 

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi, yang telah disetujui DPR RI, membuka jalan bagi Tom Lembong keluar dari gerbang Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, bersama istri tercinta dan tim penasihat hukum.

Begitu pintu besi terbuka, sorak dan tepuk tangan para simpatisan yang telah menanti sejak pagi menyambut Tom. 

Dengan mengenakan baju polo biru dan memegang secarik catatan kecil, ia melangkah pelan, menunduk memberi hormat, lalu menyapa dengan salam namaste ke berbagai arah. 

BACA JUGA:Tak Disangka! Prabowo Teken Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Ini Faktanya

BACA JUGA:Ini Respon Tom Lembong soal Abolisi dari Presiden Prabowo

Ia pun mengangkat kedua tangan, memperlihatkan pergelangan tangan yang kini bebas dari borgol. 

Momen emosional semakin terasa saat sang istri, Franciska Wihardja, memeluknya dengan erat, diiringi rangkaian melati putih dari simpatisan yang diselipkan ke tangannya.

Di tengah kerumunan, tampak Anies Baswedan hadir sebagai sahabat yang menyaksikan momen mengharukan tersebut. 

Ia berdiri tak jauh, membiarkan Tom dan Franciska merayakan perjumpaan yang telah dinantikan selama sembilan bulan. 

Anies pun kemudian menyampaikan pernyataan kepada media, menyuarakan rasa syukur atas kebebasan sahabatnya.

BACA JUGA:Tom Lembong Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula, Kejagung Akan Lakukan Ini!

BACA JUGA:Pengacara Tom Lembong: Divonis Satu Hari Pun (Tetap) Akan Banding!

Lewat unggahan Instagram-nya, Anies mengungkapkan rasa bahagianya.

Momen Haru Pelukan Hangat Anies Sambut Kebebasan Tom Lembong Usai Abolisi: Selamat Pulang ke Rumah

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - momen penuh haru ketika thomas trikasih lembong atau yang biasa dikenal , mantan menteri perdagangan, resmi menghirup udara kebebasan pada jumat (1/8/2025) pukul 22.00 wib. 

keputusan presiden prabowo subianto untuk memberikan , yang telah disetujui dpr ri, membuka jalan bagi tom lembong keluar dari gerbang lapas kelas i cipinang, jakarta timur, bersama istri tercinta dan tim penasihat hukum.

begitu pintu besi terbuka, sorak dan tepuk tangan para simpatisan yang telah menanti sejak pagi menyambut tom. 

dengan mengenakan baju polo biru dan memegang secarik catatan kecil, ia melangkah pelan, menunduk memberi hormat, lalu menyapa dengan salam namaste ke berbagai arah. 

ia pun mengangkat kedua tangan, memperlihatkan pergelangan tangan yang kini bebas dari borgol. 

momen emosional semakin terasa saat sang istri, franciska wihardja, memeluknya dengan erat, diiringi rangkaian melati putih dari simpatisan yang diselipkan ke tangannya.

di tengah kerumunan, tampak hadir sebagai sahabat yang menyaksikan momen mengharukan tersebut. 

ia berdiri tak jauh, membiarkan tom dan franciska merayakan perjumpaan yang telah dinantikan selama sembilan bulan. 

anies pun kemudian menyampaikan pernyataan kepada media, menyuarakan rasa syukur atas kebebasan sahabatnya.

lewat unggahan instagram-nya, anies mengungkapkan rasa bahagianya.

"presiden ri telah memberikan abolisi kepada tom atas persetujuan dpr. dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. nama tom bersih. tak pernah bersalah. bebas sepenuhnya," tulisnya dalam sebuah unggahan dengan video penuh haru. 

ia juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah konstitusional yang mengakhiri ketidakadilan.

"ini bukan kemenangan dari ruang sidang, tapi penyelesaian ekstra yudisial yang menjadi hak presiden. meski perkara dihapus, pertanyaan atas proses hukum tetap ada."

anies menyampaikan apresiasi kepada presiden dan dpr, serta kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyuarakan keadilan selama proses panjang tersebut. 

ia menyerukan agar hukum di negeri ini melindungi semua orang, bukan menjadi alat tekanan bagi segelintir pihak yang lemah secara sosial dan politik.

dari sisi hukum, majelis hakim sebelumnya menyatakan bahwa tom tidak menikmati hasil tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. 

bahkan, ia tidak dikenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti karena tidak memperoleh harta benda dari korupsi tersebut. 

kendati demikian, tom sempat dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan dan telah menempuh langkah hukum banding sebelum akhirnya menerima abolisi.

abolisi sendiri adalah penghapusan proses hukum yang biasanya diberikan kepada individu saat proses pengadilan sedang berlangsung. 

sesuai pasal 14 ayat 2 uud 1945, abolisi hanya dapat diberikan oleh presiden dengan persetujuan dpr ri.

momen haru yang menyelimuti kebebasan tom pun menciptakan gelombang dukungan dan ucapan selamat dari warganet. 

banyak yang meyakini tom memang tak bersalah sejak awal. 

"selamat, dan jangan lupa untuk tetap waspada dan berhati2. bapak @tomlembong, bapak @aniesbaswedan." 

"emang pak tom gak salah kok, emang hakim dan jaksanya aja yg sakit jiwa." 

"bismillah.... semoga tidak ada kata hutang budi dari peristiwa ini, nyatanya beliau memang tidak bersalah. meskipun tanpa hrus ada abolisi." 

"persahabatan sejati tidak meninggalkan sahabat di saat terpuruk atau terjatuh." 

"welcome home pak. bapak tidak berhutang budi sama yg memberi abolisi karena bapak memang tidak bersalah."

kini, tom telah kembali ke rumah dan keluarganya yang merindukannya. 

masa lalu mungkin tak bisa dihapus begitu saja, namun masa depan masih bisa diperjuangkan. 

seperti yang ditulis anies: "waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. kita yakin, pengalaman yang tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan."

Tag
Share