Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Resmi Membukanya Cuma Isi Formulir Secara Online, Klik Link di Sini
Ilustrasi membuka rekening Bank yang diblokir PPATK--Ist
BACAKORAN.CO - Rekening bank kamu di blokir PPATK yuk simak ada cara untuk membukanya cukup isi formulir secara online.
Salah satu penyebab umum dari pemblokiran ini adalah status rekening yang dianggap dormant atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Jika ini terjadi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat melakukan pemblokiran sebagai langkah pengawasan.
Namun, penting diketahui bahwa rekening yang diblokir PPATK karena dormant masih bisa diaktifkan kembali.
BACA JUGA:PPATK Ancam Bekukan Rekening Bank Nganggur 3 Bulan, Ada Apa?
BACA JUGA:Terungkap! Begini Awal Mula Temuan PPATK Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Jadi, jika rekening kamu diblokir oleh PPATK, kamu tidak perlu langsung panik atau khawatir berlebihan.
Masih ada kesempatan untuk mengajukan permohonan aktivasi ulang, selama kamu mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak terkait.
Mengapa Rekening Bisa Diblokir PPATK?
PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terdeteksi tidak aktif atau mencurigakan.
Salah satu kondisi tersebut adalah ketika rekening dinyatakan dormant.
Dormant artinya tidak ada aktivitas transaksi selama periode tertentu, yang kemudian menjadi indikator untuk dilakukannya pemantauan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos: DPR Desak PPATK Ungkap Kebenaran di Balik Judi Online!
BACA JUGA:PARAH! PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Kok Bisa?
Jika tidak segera diurus, kondisi ini bisa menyulitkan pengguna dalam melakukan transaksi keuangan.