bacakoran.co

Resmi Diharamkan MUI, Bupati Blitar Justru Wacanakan Lomba Sound Horeg: Banyak Sisi Positifnya

MUI Jatim resmi haramkan sound horeg, tapi Bupati Blitar wacanakan lomba/Kolase Bacakoran.co--Instagram @horegg_indo_official

BACAKORAN.CO - Sound horeg terus disebut-sebut, terlebih setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik hiburan tersebut. 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengambil pendekatan berbeda. 

Alih-alih melarang, Bupati Blitar Rijanto justru mewacanakan festival atau perlombaan sound horeg yang dinilai memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Bupati Rijanto menegaskan bahwa Pemkab Blitar tidak pernah melarang sepenuhnya kegiatan sound horeg. 

BACA JUGA:Bos Sound Horeg Klaim Tak Ada yang Merasa Rugi: Orang yang Komplain Sok SDM Tinggi!

BACA JUGA:Heboh! Sound Horeg Dicap Haram, Malah Dipasang Label 'Halal', Netizen Ngamuk: Dibakar Aja Sekalian!

Sejak Maret 2025, pihaknya telah menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan acara tersebut agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan.

“Sudah ada regulasinya. Bukan melarang, tapi mengatur. Mulai dari susunan acara, kepanitiaan, pengamanan, hingga penampilan tari-tarian yang sesuai norma,” ujar Rijanto pada Selasa (22/7).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan Festival Sound Horeg yang akan diselenggarakan di lahan terbuka. 

Dalam festival tersebut, penampilan peserta akan dinilai, termasuk kelayakan tari-tarian yang ditampilkan. 

“Kalau tidak etis, ya tidak boleh tampil. Tujuan kami membina, bukan mematikan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Perintis Sound Horeg di Jawa Timur Tanggapi Fatwa Haram MUI: Indonesia Sulit Jadi Negara Maju!

BACA JUGA:Ulama Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Nyatakan Sound Horeg Haram, Apa Sebabnya?

Salah satu argumen kuat Rijanto adalah efek ekonomi dari sound horeg. 

Resmi Diharamkan MUI, Bupati Blitar Justru Wacanakan Lomba Sound Horeg: Banyak Sisi Positifnya

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - terus disebut-sebut, terlebih setelah majelis ulama indonesia () jawa timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap praktik hiburan tersebut. 

meski demikian, pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil pendekatan berbeda. 

alih-alih melarang, bupati blitar rijanto justru mewacanakan festival atau perlombaan sound horeg yang dinilai memiliki dampak positif bagi masyarakat.

bupati rijanto menegaskan bahwa pemkab blitar tidak pernah melarang sepenuhnya kegiatan sound horeg. 

sejak maret 2025, pihaknya telah menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan acara tersebut agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan.

“sudah ada regulasinya. bukan melarang, tapi mengatur. mulai dari susunan acara, kepanitiaan, pengamanan, hingga penampilan tari-tarian yang sesuai norma,” ujar rijanto pada selasa (22/7).

ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan festival sound horeg yang akan diselenggarakan di lahan terbuka. 

dalam festival tersebut, penampilan peserta akan dinilai, termasuk kelayakan tari-tarian yang ditampilkan. 

“kalau tidak etis, ya tidak boleh tampil. tujuan kami membina, bukan mematikan kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

salah satu argumen kuat rijanto adalah efek ekonomi dari sound horeg. 

menurutnya, berbagai sektor ikut terdongkrak, seperti umkm, jasa penitipan kendaraan, bahkan kas rt dan karang taruna. 

ia mencontohkan desa salamrejo, di mana acara sound horeg dikawal aparat desa serta dilakukan mitigasi risiko, seperti pelapisan kaca rumah dan pemindahan warga rentan kesehatan.

“yang dicegah itu goyangan vulgar, mabuk-mabukan, pakaian tidak pantas. sound horeg harus jadi tontonan yang mendidik,” tegasnya.

berbeda dengan pendekatan pemkab, mui jatim lewat sekretaris komisi fatwa sholihin hasan menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume ekstrem dan konten vulgar adalah haram. 

fatwa ini didasarkan atas aduan masyarakat, masukan dari dokter tht, dan kajian mendalam terhadap dampaknya.

“jika intensitas suara melebihi batas wajar hingga membahayakan kesehatan dan merusak fasilitas umum, serta disertai joget pria-wanita membuka aurat, maka hukumnya haram,” jelas sholihin (14/7).

mui juga menilai praktik ini bisa menimbulkan mudarat seperti gangguan pendengaran, pemborosan (tabdzir), dan penyia-nyiaan harta (idha'atul mal). 

meski demikian, mui masih memberi toleransi jika sound digunakan secara wajar dalam acara pernikahan atau pengajian.

wakil gubernur jatim, emil dardak, menyambut baik fatwa mui dan meminta pelaku sound horeg untuk mematuhi aturan. 

ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur desa yang kerap terjadi akibat kendaraan sound horeg.

“sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan ulama. jangan ganggu ketertiban umum atau kegiatan keagamaan,” kata emil.

wacana lomba sound horeg yang dilontarkan bupati rijanto menuai beragam komentar netizen. 

dalam kolom komentar unggahan akun instagram @lambe_turah, banyak yang menyindir keputusan ini sebagai tidak sensitif terhadap fatwa ulama dan keresahan warga.

"tolong acara nya diadakan di rumah bupatinya." 

"fatwa haram diabaikan." 

"orang aneh, polda saja sudah melarang kok malah mau lomba."

meski ada kritik keras, rijanto tetap menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kebijakan jika ada instruksi resmi dari pemerintah provinsi. 

“semua akan dikaji. karena yang kita lihat, lebih banyak sisi positifnya. masyarakat pun tampak senang dan ekonomi menggeliat,” tutupnya.

Tag
Share