Miris! Pria di Tangerang Cabuli Keponakan, Pelaku Unggah Konten Tak Senonoh ke Google Drive
Pria di tangerang cabuli keponakan, Pelaku unggah konten tak senonoh ke google drive-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang publik.
Seorang pria berinisial HOC (49) ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan cabul terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Ironisnya, pelaku juga memotret bagian tubuh korban dan menyimpan konten tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini pertama kali terdeteksi melalui informasi dari National Center of Missing and Exploitation Children (NCMEC) yang menemukan adanya unggahan konten asusila terhadap anak di bawah umur pada 27 Mei 2025.
"Adanya seseorang yang melakukan pengunggahan konten berisi asusila dan korban dari asusila tersebut adalah anak di bawah umur, yang dilakukan oleh akun Google Mail Suryadharma89," kata Rafles dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Konten tersebut berasal dari akun Google Mail dengan nama suryadharma89, yang setelah ditelusuri ternyata milik HOC.
"Dari sana kita lakukan penelusuran sehingga kita mendapatkan TKP fisiknya, yaitu di rumah, di sebuah rumah tinggal di Tanggerang," tutur Rafles.
Penyelidikan lanjutan mengarah ke sebuah rumah tinggal di kawasan Karawaci, Tangerang, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Pihak Kepolisian Ungkap Alasan Kasus Kematian Arya Daru Lama Terungkap, Tunggu Hasil ini!
Polisi kemudian menangkap pelaku pada 3 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di area perkantoran Karawaci.
HOC diketahui merupakan suami dari bibi korban.