Yang Hendak di Renovasi Capai 5.000 Rumah, Dananya Hanya Cukup untuk 30 Rumah
Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) OKU Timur, Danan Rachmat. (foto; kholid/sumeks--
BACAKORAN.CO -- Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Betapa tidak, dari pendataan hingga pertengahan 2025, setidaknya ada 5.000 RTLH tercatat yang hendak di renovasi alias membutuhkan perbaikan.
Sementara dukungan anggaran dari APBD Pemkab OKU Timur informasinya hanya cukup untuk memperbaiki 8. Kemudian ditambah dana dari APBD Perubahan, dana aspirasi, dan CSR masing-masing sepuluh unit dan total 30 Unit.
Sementara dari pemerintah pusat untuk RTLH ini belum kunjung turun. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) OKU Timur, Danan Rachmat, mengakui bahwa upaya perbaikan RTLH masih berjalan sangat lamban lantaran minimnya alokasi dana.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Perbaikan RTLH dan Pemberian Sanitasi Secara Serentak se-Sumsel
BACA JUGA:Riza Chalid Menghilang Misterius? Singapura Bantah Ada di Negaranya!
Tahun ini, misalnya, anggaran yang tersedia hanya cukup untuk merehabilitasi kurang dari 30 unit.
“Dari APBD murni hanya delapan unit yang bisa kami tangani. Ditambah dari APBD Perubahan, dana aspirasi, dan CSR masing-masing sepuluh unit. Jelas masih jauh dari kebutuhan,” kata Danan, Kamis 17 Juli 2025.
Meski begitu, Danan menegaskan pihaknya tak ingin menyerah begitu saja. Ia mulai menjajaki peluang di luar skema anggaran konvensional, salah satunya melalui optimalisasi Dana Desa (DD) yang dinilai punya potensi besar untuk mendukung percepatan program bedah rumah.
“Di OKU Timur ada lebih dari 300 desa. Kalau satu desa mau menyisihkan sedikit anggarannya untuk merehabilitasi sepuluh rumah per tahun, kita bisa menyelesaikan 3.000 unit RTLH hanya dalam setahun. Dalam dua tahun, masalah ini tuntas,” katanya.
BACA JUGA:Heboh! Penjarahan Warung Kelontong di Rawasari Jakpus oleh Pelaku Balap Liar saat Tawuran
BACA JUGA:Tarif Impor Turun, Risiko Inflasi dan PHK Meningkat: Evaluasi Kesepakatan Perdagangan Indonesia-AS
Menurut Danan, dengan biaya rehabilitasi sekitar Rp20 juta per rumah, satu desa hanya perlu menyiapkan Rp200 juta per tahun.
Dari postur Dana Desa yang rata-rata mencapai Rp1 miliar per desa, angka tersebut dinilai masih realistis tanpa mengganggu program prioritas lainnya.