bacakoran.co

Viral! Pemuda ini Nekat Joget Pacu Jalur di Atas Mobil di Jalan Tol Lampung Berujung Kena Tilang Rp750 Ribu

Remaja nekat joget ala pacu jalur di atas mobil Pajero di tol Lampung, viral dan dikenai tilang Rp750 ribu/Kolase Bacakoran.co--Instagram @fakta.indo

BACAKORAN.CO - Aksi seorang remaja laki-laki berjoget ala pacu jalur di atas mobil SUV jenis Pajero yang melaju di jalan tol Lampung mendadak viral dan memicu kemarahan publik. 

Kejadian yang direkam pada Senin, (14/7) itu langsung menyebar luas melalui platform Instagram dan TikTok sehari setelahnya, mengundang sorotan tajam dari netizen dan aparat kepolisian.

Video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang tampak santai duduk di kap mobil, melakukan gerakan mendayung khas tradisi pacu jalur, sembari direkam oleh seseorang dari mobil lain yang berjalan di belakang. 

Aksi nekat ini terjadi di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 58B, Lampung, dan segera menuai kecaman karena sangat berisiko tak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Usai Viral, Rayyan Arkan Bocah Penari Pacu Jalur Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau

BACA JUGA:Keren! Penyanyi Amerika Melly Mike Akan Meramaikan Festival Pacu Jalur di Riau

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari konvoi komunitas mobil bernama Debgenk. 

Setelah dilakukan penelusuran, pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan. 

“Kami kenakan denda tilang maksimal Rp750.000 karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas Indra.

Remaja tersebut diketahui masih berusia 17 tahun dan mengakui bahwa tindakannya dilakukan demi mengikuti tren konten viral di media sosial. 

BACA JUGA:Viral Video Wakil Waliota Serang Minta Ditilang Usai Antar Anak Sekolah Tanpa Helm, Ini Klarifikasinya!

BACA JUGA:Tutorial Edit Foto Tren TikTok 'Ditilang Polisi di Mobil Mewah' dengan Gemini AI Pakai Wajah Sendiri, Gratis!

Ia tak menyadari betapa berbahayanya aksinya tersebut. 

Selain dikenakan tilang, pelaku dan pengemudi mobil diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf yang dipublikasikan melalui akun resmi Ditlantas Polda Lampung sebagai bagian dari upaya edukasi publik.

Viral! Pemuda ini Nekat Joget Pacu Jalur di Atas Mobil di Jalan Tol Lampung Berujung Kena Tilang Rp750 Ribu

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - aksi seorang remaja laki-laki berjoget ala di atas mobil jenis pajero yang melaju di lampung mendadak viral dan memicu kemarahan publik. 

kejadian yang direkam pada senin, (14/7) itu langsung menyebar luas melalui platform instagram dan tiktok sehari setelahnya, mengundang sorotan tajam dari netizen dan aparat kepolisian.

video yang diunggah ulang oleh akun instagram @fakta.indo tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang tampak santai duduk di kap mobil, melakukan gerakan mendayung khas tradisi pacu jalur, sembari direkam oleh seseorang dari mobil lain yang berjalan di belakang. 

aksi nekat ini terjadi di ruas tol bakauheni-terbanggi besar (bakter) km 58b, lampung, dan segera menuai kecaman karena sangat berisiko tak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

kasat pjr ditlantas polda lampung, akbp indra gilang kusuma, menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari konvoi komunitas mobil bernama debgenk. 

setelah dilakukan penelusuran, pihak kepolisian segera memanggil pelaku dan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan. 

“kami kenakan denda tilang maksimal rp750.000 karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas indra.

remaja tersebut diketahui masih berusia 17 tahun dan mengakui bahwa tindakannya dilakukan demi mengikuti tren konten viral di media sosial. 

ia tak menyadari betapa berbahayanya aksinya tersebut. 

selain dikenakan tilang, pelaku dan pengemudi mobil diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf yang dipublikasikan melalui akun resmi ditlantas polda lampung sebagai bagian dari upaya edukasi publik.

“ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi juga bentuk kelalaian serius yang dapat berakibat fatal,” lanjut akbp indra. 

ia menegaskan bahwa kepolisian akan memantau ketat aktivitas komunitas otomotif yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.

tak hanya aparat, netizen pun memberikan beragam reaksi pedas terhadap tindakan tersebut.

"mobil doang bgus... otak???"

"tilang doang 750.000, harusnya cabut sim 1 tahun n tidak diperbolehkan mengendarai mobil selama setahun, kalo melanggar lagi, cabut sim seumur hidup."

"mending jual mobil beli otak."

"saya yakin dia tau konsekuensinya, dia siap ditilang demi sebuah konten."

"ini orang indonesia sendiri malah merusak budaya sendiri."

psikolog anak dan remaja, farah ayuningtyas, turut angkat bicara. 

ia menilai bahwa fenomena semacam ini merupakan dampak dari pencarian eksistensi di ruang digital yang tak dibarengi dengan pengawasan ketat. 

“mereka kadang mencari perhatian dengan cara ekstrem agar viral,” ujarnya.

sementara itu, pt hutama karya sebagai pengelola jalan tol bakauheni-terbanggi besar turut mengecam keras aksi tersebut. 

mereka menegaskan bahwa jalan tol bukan ruang pertunjukan, melainkan wilayah dengan regulasi keselamatan tinggi yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

Tag
Share