Pensiunan PNS Bisa Senyum Lebar! Gaji dan Tunjangan Cair Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Pensiunan PNS bisa senyum lebar, gaji dan tunjangan cair mulai 1 juli 2025, ini rinciannya--
BACAKORAN.CO - Kabar gembira datang untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS di seluruh Indonesia.
Mulai 1 Juli 2025, pencairan gaji pensiun bulanan akan mulai dilakukan oleh PT Taspen (Persero).
Tak hanya gaji pokok, pencairan kali ini juga disertai berbagai tunjangan tambahan yang tentu saja bikin saldo rekening makin tebal!
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
BACA JUGA:Horee! Gaji Ke-13 Pensiunan 2025 Akan Cair, Ini Jadwal dan Rincian Besarannya..
Lalu, berapa sih jumlah yang akan diterima? Yuk, simak rinciannya berdasarkan golongan!
Besaran Gaji Pokok Pensiunan PNS (Sesuai Golongan Terakhir)
Pensiunan akan mendapatkan gaji pokok berdasarkan golongan terakhir saat mereka masih aktif. Berikut kisarannya:
-
Golongan I: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
-
Golongan II: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
BACA JUGA:Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki: Kolom Abu Mencapai 11.584 Meter Bikin Langit Gelap Total!
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Pengeroyokan dan Dugaan Pencabulan Adik Kandung Habib Bahar di Pamulang!
-
Golongan III: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
-
Golongan IV: Rp3.880.400 – Rp6.373.200