bacakoran.co

Istri Mantan Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Pengurus PMI Kota Prabumulih Periode 2020 - 2025 ketika dilantik Ketua PMI Sumsel . (foto . Dok)--

BACAKORAN.CO -- Istri mantan Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ir H Ridho Yahya MM yaitu Ir Hj Sri Ngesti Rahayu alias SNR, Senin 16 Juni 2025 kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Pemeriksaan mantan istri  Wali Kota Prabumulih yang merupakan Calon Wali Kota Prabumuih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 lalu, terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Prabumulih di Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Prabumulih.

Diketahui, SNR merupakan Ketua PMI Cabang Prabumulih periode 2015-2020 dan 2020-2025. Perempuan itu sebelumnya juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial yang dilakukan PMI Prabumulih.

Selain SNR, Kejari juga memeriksa manta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih WG.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dana Hibah PMI Palembang Naik Status, Bakal Ada Tersangka?

BACA JUGA:Sita Rp 50 Juta Dari Bendarahara Unit Donor Darah PMI Muara Enim

Keterangan yang dihimpun, pemeriksaan terhadap SNR ini sebetulnya sudah beberapakali dilakukan oleh penyidik Kejari Prabumulih.

Hal itu dilakukan setelah hampir seluruh Kejari  di Sumatera Selatan secara seretak melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari Pemda setempat di lingkungan PMI Kabupaten Kota.

Diketahui, dari beberapa penyidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Kota terhadap pengurus cabang PMI, nyaris tak ada yang lolos dari jeratan hukum.

Nah, Senin (16/6)  Hj SNR dan WG hadir di Kantor Kejari Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, sejak pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

BACA JUGA:Diam-diam Kejari Usut Dana Hibah PMI Banyuasin, Siapa yang Dibidik?

BACA JUGA:Setelah PMI Kota Palembang, Muara Enim dan Banyuasin, Kini Giliran PMI Lubuklinggau 'Diobok-obok' Jaksa

Mereka diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam rangka pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih kepada PMI Cabang Kota Prabumulih.

Kepala Kejari Prabumulih, Khrista Lutfiasandhi SH MH melalui Kasi Intelijen Ajie Martha SH dan Kasi Pidsus Safei SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Istri Mantan Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- istri , sumatera selatan periode 2013-2018 dan 2018-2023 ir h ridho yahya mm yaitu alias snr, senin 16 juni 2025 kembali diperiksa .

pemeriksaan mantan istri  wali kota prabumulih yang merupakan calon wali kota prabumuih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 lalu, terkait dugaan korupsi dana hibah dari pemkot prabumulih di palang merah indonesia (pmi) cabang kota prabumulih.

diketahui, snr merupakan ketua pmi cabang prabumulih periode 2015-2020 dan 2020-2025. perempuan itu sebelumnya juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial yang dilakukan pmi prabumulih.

selain snr, kejari juga memeriksa manta kepala dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (dpkad) kota prabumulih wg.

keterangan yang dihimpun, pemeriksaan terhadap snr ini sebetulnya sudah beberapakali dilakukan oleh penyidik kejari prabumulih.

hal itu dilakukan setelah hampir seluruh kejari  di sumatera selatan secara seretak melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari pemda setempat di lingkungan pmi kabupaten kota.

diketahui, dari beberapa penyidikan yang dilakukan kejari kabupaten kota terhadap pengurus cabang pmi, nyaris tak ada yang lolos dari jeratan hukum.

nah, senin (16/6)  hj snr dan wg hadir di kantor kejari prabumulih, jalan jenderal sudirman, desa pangkul, kecamatan cambai, sejak pukul 09.00 wib dan menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

mereka diperiksa oleh jaksa penuntut umum bidang pidana khusus (pidsus) dalam rangka pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah dari pemerintah kota prabumulih kepada pmi cabang kota prabumulih.

kepala kejari prabumulih, khrista lutfiasandhi sh mh melalui kasi intelijen ajie martha sh dan kasi pidsus safei sh mh, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap hj snr selaku ketua pmi dan wg sebagai kepala dpkad,”jelas safei.

ajie martha menambahkan bahwa fokus utama pemeriksaan kali ini adalah pada laporan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang diterima baik oleh hj snr maupun pengurus pmi lainnya.

“terutama menyangkut penggunaan dana perjalanan dinas dalam dan luar daerah yang bersumber dari dana hibah,” bebernya.

untuk wg selaku kepala dpkad, materi pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan informasi. “materi lengkap pemeriksaan wg masih kami tunggu dari bidang pidsus,”imbuhnya.

ketika disinggung bahwa sejumlah elemen masyarakat mendesak penyidik kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, ajie martha meminta masyarakat untuk bersabar.

“tim penyidik masih bekerja secara maksimal. jika penyidikan sudah rampung, tentu akan kami umumkan hasilnya kepada publik,” katanya.

diketahui untuk mengungkap kasus ini, penyidik kejari prabumulih telah meminta keterangan puluhan saksi baik dari pengurus pmi cabang prabumulih, pejabat pemkot prabumulih  termsuk relawan pmi.

penyidik kejari prabumulih juga belum mengungkapkan apakah dalam kasus ini sudah di temukan indikasi kerugian negara serta berapa besar jumlahnya.

Tag
Share