BACAKORAN.CO - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel tambang nikel milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan PT ASP telah membuka lahan seluas 109,23 hektare di wilayah dengan ekosistem laut yang sangat sensitif.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan mendorong KLH untuk bertindak guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Aliansi Pemuda Papua Kritik Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya ke Pulau Gag Raja Ampat: Hanya Pencitraan
BACA JUGA:Menteri LH Ngamuk! Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Dicabut, Begini Hasil Pengecekan!
"Sebagai langkah hukum, kami telah memasang papan penyegelan di lokasi yang bersangkutan," ujar Hanif dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Senin, 9 Juni 2025.
Salah satu masalah utama yang ditemukan di lokasi tambang adalah jebolnya kolam pengendapan atau settling pond.
Peristiwa ini menyebabkan pencemaran lingkungan dengan peningkatan kekeruhan air pantai yang cukup tinggi.
"Saat pengawasan dilakukan, kami menemukan kejadian settling pond yang jebol, mengakibatkan kekeruhan pantai dan dampak lingkungan serius. Perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini," tegas Hanif.
BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat, PT ASP Langsung Disegel, Menteri LH: Pantai Keruh
BACA JUGA:PLN UP3 Bengkulu Perkuat Budaya K3 sebagai Fondasi Keandalan Listrik di Masa Siaga Idul Adha
Ia juga menjelaskan bahwa persetujuan lingkungan bagi PT ASP sebelumnya diterbitkan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat melalui dokumen resmi bernomor 75B tahun 2006.
Namun, hingga kini dokumen tersebut belum diserahkan kepada KLH untuk ditinjau lebih lanjut.
Akibat Tambang Nikel, Raja Ampat Jadi Tercemar, PT ASP Langsung Disegel!
Ayu
Ayu
bacakoran.co - kementerian lingkungan hidup (klh) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel tambang nikel milik pt anugerah surya pratama (asp) di kabupaten raja ampat, papua barat daya.
penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan adanya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
menteri lingkungan hidup, hanif faisol nurofiq, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan pt asp telah membuka lahan seluas 109,23 hektare di wilayah dengan ekosistem laut yang sangat sensitif.
dampak lingkungan yang ditimbulkan mendorong klh untuk bertindak guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
"sebagai langkah hukum, kami telah memasang papan penyegelan di lokasi yang bersangkutan," ujar hanif dalam konferensi pers yang digelar di jakarta pusat, senin, 9 juni 2025.
salah satu masalah utama yang ditemukan di lokasi tambang adalah jebolnya kolam pengendapan atau settling pond.
peristiwa ini menyebabkan pencemaran lingkungan dengan peningkatan kekeruhan air pantai yang cukup tinggi.
"saat pengawasan dilakukan, kami menemukan kejadian settling pond yang jebol, mengakibatkan kekeruhan pantai dan dampak lingkungan serius. perusahaan harus bertanggung jawab atas hal ini," tegas hanif.
ia juga menjelaskan bahwa persetujuan lingkungan bagi pt asp sebelumnya diterbitkan oleh bupati kabupaten raja ampat melalui dokumen resmi bernomor 75b tahun 2006.
namun, hingga kini dokumen tersebut belum diserahkan kepada klh untuk ditinjau lebih lanjut.
"kami akan meminta agar dokumen tersebut segera diserahkan untuk dilakukan review mendalam," tambahnya.
tindakan klh ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki ekosistem sensitif seperti raja ampat.
dengan adanya penyegelan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan tambang lainnya lebih memperhatikan dampak lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku guna mencegah pelanggaran serupa.
pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang berisiko merusak ekosistem.