bacakoran.co

Rektor UIN Raden Fatah Lantik Pejabat yang Sudah 2 Periode Dalam Jabatan yang Sama, Langgar Permenag RI?

Pelantikan wakil rektor, direktur pasca sarjana dan dekan di lingkungan UIN raden fatah palembang--

BACAKORAN.CO -- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Dr Muhammad Adil MA, Kamis 5 Juni 2025 melantik sejumlah pejabat baru yang akan membantu tugasnya sebagai Rektor.

Hanya saja dari pelantikan itu, diketahui beberapa pejabat yang dilantik adalah pejabat yang sudah 2 periode menduduki jabatan yang sama.

Padahal sejumlah pihak sebelumnya memprediksi jika pejabat yang sudah dua periode menjabat dalam jabatan yang sama akan diganti sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) RI Nomor 62 Tahun 2015 tentang Statuta UIN Raden Fatah Palembang, pasal 29 ayat dan Pasal 42.

Berikut bunyi Permenag RI No 62/2015

BACA JUGA:Minggu Bakal Ada Pelantikan Pejabat UIN Raden Fatah yang Baru? Siapa Wakil Rektor, Dekan Terpilih

BACA JUGA:'Kocok Ulang' Pimpinan UIN Raden Fatah Palembang, 1 Wakil Rektor 4 Dekan Berpotensi Diganti

Pasal 29

(1) Dalam mengelola dan menyelenggarakan Universitas,
Rektor dibantu oleh paling banyak 3 (tiga) Wakil Rektor.

(2) Wakil Rektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diangkat dan diberhentikan oleh Rektor.

(3) Masa jabatan Wakil Rektor mengikuti masa jabatan
Rektor dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali
masa jabatan.

(4) Wakil Rektor dapat dipilih kembali untuk masa jabatan
berikutnya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2
(dua) kali masa jabatan berturut-turut.

BACA JUGA:Cara Gampang Membuat dan Gabung XL Circle, Auto Banjir Kuota!

BACA JUGA:Pelatih Jepang Enggan Tuai Malu Saat Lawan Indonesia di Suita City Stadium, Ini Sesumbarnya

Pasal 42

(1) Dekan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas nama
Menteri.

(2) Pengangkatan Dekan didasarkan pada potensi dan
kemampuan calon untuk meningkatkan kinerja dan
mutu Fakultas di bidang pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.

(3) Masa jabatan Dekan mengikuti masa jabatan Rektor, dan
dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh
lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.

BACA JUGA:Biadab! Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Lapor ke Polsek, Pelaku Ditahan

BACA JUGA:Rungkat! Kerugian The Fed Capai Rp 16 Ribu Triliun Gegara Ini!

Apakah pelantikan itu langgar Peremenang RI No 62/2015? Belum ada penjelasan dari Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Muhammad Adil MA terkait hal itu.

Dikutip dari laman resmi UIN Raden Fatah Palembang, radenfatah.ac.id, sejumlah pejabat UIN yang dilantik untuk masa jabatan periode 2025–2029 tersebut yaitu  Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana dan sejumlah para Dekan.

Berikut nama pejabat yang dilantik:

1. Prof Dr Munir MAg – Wakil Rektor I
2. Prof Dr Abdul Hadi MAg – Wakil Rektor II 
3. Dr Syahril Jamil MAg – Wakil Rektor III
4. Prof Dr Hamidah MAg – Direktur Pascasarjana
5. Prof Dr Endang Rochmiatun MHum – Dekan Fakultas Adab dan Humaniora
6. Prof Dr Fajri Ismail MPd I – Dekan Fakultas Psikologi
7. Dr Muhamad Harun MAg – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum
8. Dr Achmad Syarifudin SAg MA – Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi
9. Dr Heri Junaidi SAg MA – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
10. Dr Abu Mansyur MPd I – Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam
11. Dr Muhammad Fauzi MAg – Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
12. Prof Maya Panorama MSi PhD – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
13. Dr Muhammad Isnaini MPd – Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

BACA JUGA:Rungkat! Kerugian The Fed Capai Rp 16 Ribu Triliun Gegara Ini!

BACA JUGA:Dipercaya Tangani Timnas Putri U19, Pelatih Asal Jepang ini Beberkan Rencana PSSI: Lolos Piala Dunia!

Diketahui, beberapa nama  pejabat UIN yang dilantik itu telah menjabat 2 kali masa jabatan berturut-turut yaitu pada masa rektor Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi  pernah menjabat Rektor UIN Raden Fatah 2 periode yaitu  periode 2020-2024 dan periode 2024-2028.

Hanya saja pada periode ke 2, baru sekira satu semester menjabat, Nyayu Khodijah  dilantik untuk jabatan baru oleh Menteri Agama menjadi Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Pejabat yang sudah 2 periode tersebut yaitu : 

1. Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof Dr Abdul Hadi MAg
2. Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Dr Muhammad Harun MAg
3. Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) Dr Endang Rochmiatun, SAg MHum 
4. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK)  Dr Achmad Sayarifuddin SAg MAg

BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Kementerian Kehutanan Siap Hukum Perusahaan Tambang Nakal

BACA JUGA:Kapuk Muara Dilanda Kebakaran Besar, Bagaimana Nasib Ribuan Pengungsi?

Dalam sambutannya dalam acara pelantikan, Rektor UIN Raden Fatah, Prof Dr Muhammad Adil MA mengatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Ini adalah jabatan yang harus dijalankan secara optimal. UIN Raden Fatah didirikan dengan proses yang sangat panjang. Maka kita harus menjadi pelanjut perjuangan mereka, yang dapat membawa lembaga ini menuju kualitas yang lebih unggul,” tegasnya

Lebih lanjut, Rektor menyoroti pentingnya periode 2025–2029 sebagai fase strategis yang mutunya terekognisi di Asia Tenggara, masuk dalam 100 besar perguruan tinggi di kawasan Asia Tenggara.

“Kita berada dalam periode yang menentukan. Maka integritas, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan serta dokumen kelembagaan menjadi kunci. Mari kita terapkan lima pilar nilai Good University Governance (GUG) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, kredibilitas, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan,” tambahnya.

Rektor UIN Raden Fatah Lantik Pejabat yang Sudah 2 Periode Dalam Jabatan yang Sama, Langgar Permenag RI?

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- universitas islam negeri (uin) raden fatah palembang, , kamis 5 juni 2025 melantik sejumlah pejabat baru yang akan membantu tugasnya sebagai rektor.

hanya saja dari itu, diketahui beberapa pejabat yang dilantik adalah pejabat yang sudah 2 periode menduduki jabatan yang sama.

padahal sejumlah pihak sebelumnya memprediksi jika pejabat yang sudah dua periode menjabat dalam jabatan yang sama akan diganti sesuai dengan peraturan menteri agama (permenag) ri nomor 62 tahun 2015 tentang statuta uin raden fatah palembang, pasal 29 ayat dan pasal 42.

berikut bunyi permenag ri no 62/2015



pasal 29

(1) dalam mengelola dan menyelenggarakan universitas,
rektor dibantu oleh paling banyak 3 (tiga) wakil rektor.

(2) wakil rektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diangkat dan diberhentikan oleh rektor.

(3) masa jabatan wakil rektor mengikuti masa jabatan
rektor dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali
masa jabatan.

(4) wakil rektor dapat dipilih kembali untuk masa jabatan
berikutnya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari 2
(dua) kali masa jabatan berturut-turut.

pasal 42

(1) dekan diangkat dan diberhentikan oleh rektor atas nama
menteri.

(2) pengangkatan dekan didasarkan pada potensi dan
kemampuan calon untuk meningkatkan kinerja dan
mutu fakultas di bidang pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.

(3) masa jabatan dekan mengikuti masa jabatan rektor, dan
dapat diangkat kembali dengan ketentuan tidak boleh
lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan berturut-turut.



apakah pelantikan itu langgar peremenang ri no 62/2015? belum ada penjelasan dari rektor uin raden fatah prof dr muhammad adil ma terkait hal itu.

dikutip dari laman resmi uin raden fatah palembang, radenfatah.ac.id, sejumlah pejabat uin yang dilantik untuk masa jabatan periode 2025–2029 tersebut yaitu  wakil rektor, direktur pascasarjana dan sejumlah para dekan.

berikut nama pejabat yang dilantik:

1. prof dr munir mag – wakil rektor i
2. prof dr abdul hadi mag – wakil rektor ii 
3. dr syahril jamil mag – wakil rektor iii
4. prof dr hamidah mag – direktur pascasarjana
5. prof dr endang rochmiatun mhum – dekan fakultas adab dan humaniora
6. prof dr fajri ismail mpd i – dekan fakultas psikologi
7. dr muhamad harun mag – dekan fakultas syariah dan hukum
8. dr achmad syarifudin sag ma – dekan fakultas dakwah dan komunikasi
9. dr heri junaidi sag ma – dekan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik
10. dr abu mansyur mpd i – dekan fakultas ushuluddin dan pemikiran islam
11. dr muhammad fauzi mag – dekan fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan
12. prof maya panorama msi phd – dekan fakultas ekonomi dan bisnis islam
13. dr muhammad isnaini mpd – dekan fakultas sains dan teknologi



diketahui, beberapa nama  pejabat uin yang dilantik itu telah menjabat 2 kali masa jabatan berturut-turut yaitu pada masa rektor prof dr nyayu khodijah sag msi  pernah menjabat rektor uin raden fatah 2 periode yaitu  periode 2020-2024 dan periode 2024-2028.

hanya saja pada periode ke 2, baru sekira satu semester menjabat, nyayu khodijah  dilantik untuk jabatan baru oleh menteri agama menjadi direktur kurikulum, sarana, kelembagaan, dan kesiswaan (kskk) madrasah direktorat jenderal pendidikan islam kementerian agama.

pejabat yang sudah 2 periode tersebut yaitu : 

1. wakil rektor ii bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan, prof dr abdul hadi mag
2. dekan fakultas syari’ah dan hukum (fsh) dr muhammad harun mag
3. dekan fakultas adab dan humaniora (fahum) dr endang rochmiatun, sag mhum 
4. dekan fakultas dakwah dan komunikasi (fdk)  dr achmad sayarifuddin sag mag



dalam sambutannya dalam acara pelantikan, rektor uin raden fatah, prof dr muhammad adil ma mengatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“ini adalah jabatan yang harus dijalankan secara optimal. uin raden fatah didirikan dengan proses yang sangat panjang. maka kita harus menjadi pelanjut perjuangan mereka, yang dapat membawa lembaga ini menuju kualitas yang lebih unggul,” tegasnya

lebih lanjut, rektor menyoroti pentingnya periode 2025–2029 sebagai fase strategis yang mutunya terekognisi di asia tenggara, masuk dalam 100 besar perguruan tinggi di kawasan asia tenggara.

“kita berada dalam periode yang menentukan. maka integritas, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan serta dokumen kelembagaan menjadi kunci. mari kita terapkan lima pilar nilai good university governance (gug) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, kredibilitas, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan,” tambahnya.



muhammad adil juga berpesan untuk dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai akhir periode yang telah ditentukan.

Tag
Share