Biadab! Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Lapor ke Polsek, Pelaku Ditahan

Korban pemerkosaan di NTT justru dilecehkan penyidik saat melapor ke Polsek/Kolase Bacakoran.co--Freepik
BACAKORAN.CO - Oknum polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melecehkan korban pemerkosaan saat melapor.
Seorang korban pemerkosaan berinisial MML (25), yang datang untuk melapor ini menjadi korban pelecehan seksual oleh penyidik berinisial Aipda PS.
Korban MML, seorang perempuan asal Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, awalnya mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.
Ia kemudian dijemput langsung oleh Aipda PS dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Viral Video Mobil Dinas Masuk Jalur Busway TransJakarta, Polisi Cuma Bisa Hormat Tanpa Teguran
Namun, saat proses pengambilan keterangan berlangsung, MML justru mengalami pelecehan seksual dari Aipda PS.
Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, dalam situasi kantor yang sedang sepi.
“Dia (Aipda PS) paksa saya telanjang. Saya berusaha menolak, tetapi dia terus paksa bilang untuk dilihat guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Saya pasrah dan telanjang," kisah MML kepada media, Rabu (4/6/2025).
"Setelah itu, dia memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital saya. Setelah lakukan itu, dia suruh saya pakai kembali pakaian dan meminta saya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” lanjutnya.
Merasa tidak terima atas tindakan cabul tersebut, MML akhirnya memutuskan untuk berbicara dan menceritakan pengalaman traumatisnya kepada publik.
Kisah memilukan ini kemudian menjadi viral di media sosial, terutama lewat unggahan di Facebook pada Kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh oknum polisi.