bacakoran.co

Biadab! Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Lapor ke Polsek, Pelaku Ditahan

Korban pemerkosaan di NTT justru dilecehkan penyidik saat melapor ke Polsek/Kolase Bacakoran.co--Freepik

BACAKORAN.CO - Oknum polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga telah melecehkan korban pemerkosaan saat melapor. 

Seorang korban pemerkosaan berinisial MML (25), yang datang untuk melapor ini menjadi korban pelecehan seksual oleh penyidik berinisial Aipda PS.

Korban MML, seorang perempuan asal Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, awalnya mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya. 

Ia kemudian dijemput langsung oleh Aipda PS dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi di Sulsel Tega Siksa Yusuf Sampai Telanjang, Paksa Ngaku Narkoba dan Peras Rp15 Juta!

BACA JUGA:Viral Video Mobil Dinas Masuk Jalur Busway TransJakarta, Polisi Cuma Bisa Hormat Tanpa Teguran

Namun, saat proses pengambilan keterangan berlangsung, MML justru mengalami pelecehan seksual dari Aipda PS. 

Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Wewewa Selatan pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, dalam situasi kantor yang sedang sepi.

“Dia (Aipda PS) paksa saya telanjang. Saya berusaha menolak, tetapi dia terus paksa bilang untuk dilihat guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Saya pasrah dan telanjang," kisah MML kepada media, Rabu (4/6/2025).

"Setelah itu, dia memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital saya. Setelah lakukan itu, dia suruh saya pakai kembali pakaian dan meminta saya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tangkap Kurir Narkoba di Jl Sukabangun II Palembang, Polisi Sita 11 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 11 Miliar

BACA JUGA:Aksinya Bikin Geram, Tenyata Kakek Teriak Teroris Sudah Diblacklist oleh TransJ, Polisi: Tidak Boleh Masuk!

Merasa tidak terima atas tindakan cabul tersebut, MML akhirnya memutuskan untuk berbicara dan menceritakan pengalaman traumatisnya kepada publik. 

Kisah memilukan ini kemudian menjadi viral di media sosial, terutama lewat unggahan di Facebook pada Kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh oknum polisi.

Biadab! Polisi di NTT Lecehkan Korban Pemerkosaan saat Lapor ke Polsek, Pelaku Ditahan

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - oknum dari kepolisian sektor (polsek) wewewa selatan, kabupaten sumba barat daya (sbd), nusa tenggara timur (ntt) diduga telah melecehkan korban pemerkosaan saat melapor. 

seorang korban pemerkosaan berinisial mml (25), yang datang untuk melapor ini menjadi korban oleh penyidik berinisial aipda ps.

korban mml, seorang perempuan asal desa mandungo, kecamatan , awalnya mendatangi polsek wewewa selatan untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya. 

ia kemudian dijemput langsung oleh aipda ps dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

namun, saat proses pengambilan keterangan berlangsung, mml justru mengalami pelecehan seksual dari aipda ps. 

peristiwa tersebut terjadi di polsek wewewa selatan pada 2 maret 2025 sekitar pukul 21.00 wita, dalam situasi kantor yang sedang sepi.

“dia (aipda ps) paksa saya telanjang. saya berusaha menolak, tetapi dia terus paksa bilang untuk dilihat guna melengkapi berita acara pemeriksaan. saya pasrah dan telanjang," kisah mml kepada media, rabu (4/6/2025).

"setelah itu, dia memasukkan jari tangannya ke dalam alat vital saya. setelah lakukan itu, dia suruh saya pakai kembali pakaian dan meminta saya agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun,” lanjutnya.

merasa tidak terima atas tindakan cabul tersebut, mml akhirnya memutuskan untuk berbicara dan menceritakan pengalaman traumatisnya kepada publik. 

kisah memilukan ini kemudian menjadi viral di media sosial, terutama lewat unggahan di facebook pada kamis (5/6/2025), yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh oknum polisi.

menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian resor (polres) sumba barat daya bertindak cepat. 

aipda ps resmi ditahan oleh seksi profesi dan pengamanan (propam) polres sumba barat daya terhitung sejak minggu (8/6/2025). 

ia dikenakan penahanan khusus selama 30 hari sambil menunggu proses sidang kode etik profesi polri.

"aipda ps telah dikenakan penahanan khusus oleh seksi propam polres sumba barat daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang kode etik profesi polri," ujar kapolres sumba barat daya, akbp harianto rantesalu.

harianto mengonfirmasi bahwa aipda ps telah menjalani pemeriksaan oleh propam, dan pihak kepolisian tengah menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam berita acara interogasi (bai) oleh seksi propam polres sumba barat daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

lebih lanjut, kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota polri tersebut.

“kami atas nama institusi polri, khususnya polres sumba barat daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini," ujar kapolres.

"kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sambungnya.

kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. 

lantas, dalam menyikapi kasus ini, netizen pun merespons tindakan si oknum polisi dengan kemarahan.

"kalau sampah kayak gini masih dipertahankan, berarti instansinya juga sampah," kata akun x @new_akun*** dalam unggahan x @heraloebss yang mengunggah kasus ini.

"masihkah ini oknum?" komentar akun x @muhamadsang***.

"rusak sudah aparat penegak hukum di indonesia!" ujar yang lainnya.

Tag
Share