bacakoran.co - sekretaris kabinet republik indonesia, teddy indra wijaya, memastikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan atas masalah eksploitasi tambang nikel yang terjadi di wilayah raja ampat, papua barat daya.
tindakan ini dilakukan setelah muncul berbagai kekhawatiran dari masyarakat serta aktivis lingkungan yang menyoroti dampak negatif dari kegiatan pertambangan tersebut.
"sudah langsung ditindaklanjuti. pak menteri energi dan sumber daya mineral (esdm), bahlil lahadalia, serta pak menteri lingkungan hidup dan kehutanan, hanif faisol nurofiq, telah mengambil langkah yang diperlukan untuk saat ini," ujar teddy dalam pernyataannya kepada wartawan pada kamis, 5 juni 2025.
teddy menegaskan bahwa persoalan eksploitasi tambang di raja ampat menjadi perhatian serius pemerintah.
langkah-langkah yang diambil oleh kementerian terkait bertujuan untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merusak lingkungan.
dalam upaya menyelesaikan masalah ini, teddy menyebut bahwa koordinasi antar instansi terkait terus dilakukan.
"tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. segera kita selesaikan," tambahnya.
sementara itu, menteri esdm, bahlil lahadalia, telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh pt gag nikel di wilayah raja ampat.
kebijakan penghentian sementara ini mulai berlaku sejak hari ini sebagai respons terhadap penolakan yang disuarakan oleh berbagai pihak.
termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang mengkhawatirkan dampak buruk terhadap ekosistem di wilayah tersebut.
"untuk sementara, kegiatan produksinya kami setop terlebih dahulu. kami akan menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim saya sebelum ada keputusan lebih lanjut," kata bahlil dalam konferensi pers yang digelar di kantor kementerian esdm.
keputusan ini muncul setelah lembaga swadaya masyarakat (lsm) greenpeace secara aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan di raja ampat.
mereka berpendapat bahwa eksploitasi tambang di wilayah tersebut berpotensi merusak lingkungan secara permanen dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang ada.
aksi penolakan tersebut dilakukan dalam acara indonesia critical minerals conference & expo yang berlangsung di hotel pullman pada selasa, 3 juni 2025.
dalam acara tersebut, greenpeace menekankan pentingnya menjaga kawasan raja ampat agar tidak mengalami kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan industri.
kiki taufik, kepala kampanye hutan greenpeace global untuk indonesia, mengungkapkan keprihatinannya atas dampak eksploitasi tambang yang terus berlanjut di berbagai wilayah indonesia.
ia menyebut bahwa dampak buruk akibat industri nikel telah terlihat jelas di sejumlah daerah seperti halmahera, wawonii, dan kabaena.
kini, pola eksploitasi yang sama mulai terjadi di raja ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut paling penting di dunia.
"saat ini, sudah ada lima pulau yang mulai dieksploitasi. padahal, wilayah ini merupakan kawasan geopark global serta destinasi wisata bawah laut terpopuler. sekitar 75 persen terumbu karang terbaik dunia berada di raja ampat, namun kini mulai dirusak," ujarnya.
greenpeace dan berbagai aktivis lingkungan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.
untuk melindungi wilayah raja ampat dari eksploitasi berlebihan yang dapat membahayakan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
mereka juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan ini bukan hanya berdampak pada lingkungan.
tetapi juga dapat merusak reputasi indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam laut yang luar biasa.
dengan adanya keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang di raja ampat, masyarakat dan aktivis lingkungan akan terus memantau perkembangan selanjutnya.
mereka berharap agar langkah-langkah yang diambil pemerintah benar-benar efektif dalam menjaga kelestarian alam.
sehingga raja ampat tetap menjadi salah satu kawasan konservasi laut yang terjaga keindahannya dan ekosistemnya tetap terlindungi bagi generasi mendatang.