Pakai Rompi Merah, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Ungkap Ini untuk Reza Gladys!

Berbaju Tahanan Berwarna Merah, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu --detikHot
Kemudian pihak kepolisian menyebutkan barang bukti yang telah disita dalam kasus pemerasan ini.
Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.
"Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (4/3/2025).
BACA JUGA:Dinilai Keliru Mengenai Aborsi, Vadel Badjideh Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Farhat Abbas Tanggapi dan Berikan Dukungan: Lawan!
Polisi juga telah menyita flash disk dan handphone dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani.
"Kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini," ungkap Kombes Ade Ary.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian dalam kasus pengancaman sampai pemerasan pada pengusaha skin care Reza Gladys.
"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (26/2/2025).
NM meminta untuk penundaan pemeriksaan beserta dengan asistennya, IM sebagai seorang tersangka dalam kasus ini dan pemeriksaan terhadap keduanya akan digelar Senin, 3 Maret 2025.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
BACA JUGA:Nikita Mirzani Membeberkan Uang Endorse Lolly Masuk ke Rekening Kakaknya Vadel Badjideh, Kok Bisa?
BACA JUGA:BOM! Lolly Siap Bongkar Kebenaran Terkait Kasus dengan Vadel di Youtube Nikita Mirzani
Kronologi
Pengusaha skin care Reza Gladys telah melaporkan dugaan pengancaman sampai tindak pidana pencucian uang kepada mitra Jaya 3 Desember 2024 lalu.
Peristiwa ini berawal saat Reza memiliki permasalahan dengan Terlapor dan di dalam laporannya mengatakan terlapor sudah menjelekkan namanya termasuk skin care yang dia miliki melalui live tiktok.