bacakoran.co

Tragis! Mahasiswa Unila Meninggal Usai Ikut Diksar, Pihak Kampus Angkat Bicara

Viral kasus kematian wijaya kusuma mahasiswa dari Universitas Lampung--Universitas Lampung

Tim investigasi ini diberikan mandat untuk menyelidiki kasus dengan cepat, transparan, dan akuntabel, menggunakan pendekatan yang berorientasi pada keadilan restoratif serta perlindungan hak-hak korban dan keluarganya.

Dalam investigasi yang sedang berlangsung, Kepala UPA BK Unila, Novita Tresiana, mengungkapkan bahwa pihaknya memusatkan perhatian pada tiga aspek utama yang berkaitan dengan kelalaian.

BACA JUGA:Ingat! Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus Gratis

BACA JUGA:Toko Emas di Sragen Rugi Puluhan Juta, Ditipu Nenek-Nenek dengan Perhiasan Palsu!

Kelalaian individu, yaitu terkait dengan peran dan tanggung jawab pribadi dari masing-masing panitia dan peserta kegiatan.

Kelalaian kolektif organisasi, yakni kegagalan sistemik yang terjadi dalam kepanitiaan pelaksana kegiatan.

Serta kelalaian struktural institusi, yaitu lemahnya sistem pengawasan dan prosedur di tingkat kelembagaan yang memungkinkan terjadinya insiden seperti ini.

Menurut Novita, proses pengumpulan data dan bukti telah mendekati tahap akhir. 

BACA JUGA:Duar! Minta Uang Rp 27 Miliar, Mentan Amran Pecat 2 Oknum Pegawai Kementan

BACA JUGA:Dramatis! Penumpang KRL Melahirkan di Stasiun Bogor, Aksi Petugas Tuai Pujian

Sejauh ini, tim investigasi telah berhasil mengumpulkan berbagai dokumen penting, seperti perizinan kegiatan, laporan medis, serta bukti digital berupa foto dan video yang merekam jalannya acara. 

"Kami sudah mencapai hampir 100 persen dalam pengumpulan dokumen dan bukti digital. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan kelengkapan dokumen perizinan kegiatan tersebut, karena ini menjadi faktor krusial dalam proses evaluasi," jelasnya.

Saat ini, tim investigasi telah menyusun kronologi peristiwa secara rinci. 

Kronologi ini akan digunakan sebagai dasar dalam pemanggilan dan klarifikasi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Diksar Mapala. 

BACA JUGA:Tangkap Kurir Narkoba di Jl Sukabangun II Palembang, Polisi Sita 11 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 11 Miliar

Tragis! Mahasiswa Unila Meninggal Usai Ikut Diksar, Pihak Kampus Angkat Bicara

Ayu

Ayu


bacakoran.co - universitas lampung (unila) menegaskan komitmennya untuk menangani dengan transparansi kasus meninggalnya mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis (feb), pratama wijaya kusuma. 

mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang diselenggarakan oleh unit kegiatan mahasiswa pecinta alam (mapala) mahapel feb unila. 

tragedi ini telah mengejutkan banyak pihak dan mendorong kampus untuk bertindak cepat dalam mengusut penyebab serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

komitmen ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di gedung rektorat unila pada rabu (4/6/2025). 

dalam kesempatan tersebut, pihak kampus bersama tim investigasi internal menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk menyelidiki peristiwa tragis ini. 

wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, prof. sunyono, menyatakan bahwa pihak universitas merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. 

ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum serta menekankan bahwa insiden ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan unila.

"kami merasakan kehilangan besar, sebagaimana keluarga almarhum merasakan kehilangan yang mendalam atas anak tercinta mereka. ini adalah pukulan berat bagi kami, bagi dunia pendidikan, dan bagi seluruh pihak yang menjunjung tinggi keamanan dan kesejahteraan mahasiswa," ujar prof. sunyono.

sejak menerima kabar duka, universitas lampung bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi independen. 

tim ini terdiri dari berbagai unsur internal kampus, termasuk unit pelayanan akademik dan konseling (upa bk), tim layanan kekerasan perguruan tinggi, tim psikolog, tim hukum universitas, serta perwakilan dari badan eksekutif mahasiswa (bem) unila dan dewan perwakilan mahasiswa (dpm) unila. 

tim investigasi ini diberikan mandat untuk menyelidiki kasus dengan cepat, transparan, dan akuntabel, menggunakan pendekatan yang berorientasi pada keadilan restoratif serta perlindungan hak-hak korban dan keluarganya.

dalam investigasi yang sedang berlangsung, kepala upa bk unila, novita tresiana, mengungkapkan bahwa pihaknya memusatkan perhatian pada tiga aspek utama yang berkaitan dengan kelalaian.

kelalaian individu, yaitu terkait dengan peran dan tanggung jawab pribadi dari masing-masing panitia dan peserta kegiatan.

kelalaian kolektif organisasi, yakni kegagalan sistemik yang terjadi dalam kepanitiaan pelaksana kegiatan.

serta kelalaian struktural institusi, yaitu lemahnya sistem pengawasan dan prosedur di tingkat kelembagaan yang memungkinkan terjadinya insiden seperti ini.

menurut novita, proses pengumpulan data dan bukti telah mendekati tahap akhir. 

sejauh ini, tim investigasi telah berhasil mengumpulkan berbagai dokumen penting, seperti perizinan kegiatan, laporan medis, serta bukti digital berupa foto dan video yang merekam jalannya acara. 

"kami sudah mencapai hampir 100 persen dalam pengumpulan dokumen dan bukti digital. salah satu fokus utama kami adalah memastikan kelengkapan dokumen perizinan kegiatan tersebut, karena ini menjadi faktor krusial dalam proses evaluasi," jelasnya.

saat ini, tim investigasi telah menyusun kronologi peristiwa secara rinci. 

kronologi ini akan digunakan sebagai dasar dalam pemanggilan dan klarifikasi pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan diksar mapala. 

pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, dengan mempertimbangkan jadwal kerja dan hari libur. 

proses klarifikasi akan berlangsung secara simultan oleh tiga tim, yakni tim hukum, tim layanan kekerasan, dan tim psikolog, untuk memastikan setiap aspek kasus ini ditelaah secara menyeluruh.

"pemanggilan terhadap individu-individu kunci yang terlibat dalam peristiwa ini akan segera dilaksanakan. target kami adalah dalam waktu tiga hari kerja ke depan, proses wawancara serta asesmen psikologis dapat mulai dilakukan," kata novita, menegaskan pentingnya percepatan investigasi agar hasilnya dapat segera dikaji dan ditindaklanjuti.

Tag
Share