bacakoran.co

Viral Video Mobil Dinas Masuk Jalur Busway TransJakarta, Polisi Cuma Bisa Hormat Tanpa Teguran

Video mobil dinas RI 24 masuk jalur busway viral/Kolase Bacakoran.co--Instagram @fakta.indo

BACAKORAN.CO - Viral sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat RI 24 melintas di jalur khusus TransJakarta. 

Ironisnya, dalam video tersebut tampak dua anggota kepolisian berdiri di pinggir jalur dan memberikan hormat saat kendaraan itu melaju, tanpa ada upaya menghentikan atau memberikan teguran. 

Aksi itu sontak memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam di media sosial.

Video berdurasi pendek tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform, mulai dari Instagram yang mengundang komentar sinis dari netizen. 

BACA JUGA:Soal Mobil Dinas Terciduk Hampiri Wanita yang Diduga PSK, Kemhan: Bukan Anggota, Itu Plat Duplikat

BACA JUGA:Viral Video Mobil Dinas Terciduk Hampiri Seorang Wanita yang Diduga PSK, Kemhan Respons Begini

Banyak yang mempertanyakan mengapa mobil pejabat bisa dengan leluasa menggunakan jalur yang sejatinya diperuntukkan bagi transportasi umum dan kendaraan darurat.

Kami si miskin pasti di denda 2jt kata awalnya,” tulis akun @taufikola*** dengan nada sarkasme.

Itu lah kualitas aparat negara kita,” komentar akun @ariesta_rama****, menyindir sikap para polisi yang tidak menindak pelanggaran tersebut.

Lahh kocakk, kalo gw yang di situ udah pasti di suruh baca pasal.” tulis akun Instagram  @tukang_upload***.

BACA JUGA:Waduh, Camat di Bojonegoro Diduga Mudik Pulkam Pakai Mobil Dinas, Sanksi dari Pemkab Menanti!

BACA JUGA:Netizen Sebut Mendiktisaintek Satryo Soemantri Memalukan Kabur Saat Didemo, Mana Pake Mobil Dinas Pula!

Komentar lain bahkan menyinggung mentalitas aparat dan pejabat negara. 

“Ga ada tegas tegasnya ni negara,” tulis seorang pengguna.

Viral Video Mobil Dinas Masuk Jalur Busway TransJakarta, Polisi Cuma Bisa Hormat Tanpa Teguran

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah video yang memperlihatkan berpelat ri 24 melintas di jalur khusus transjakarta. 

ironisnya, dalam video tersebut tampak dua anggota kepolisian berdiri di pinggir jalur dan memberikan hormat saat kendaraan itu melaju, tanpa ada upaya menghentikan atau memberikan teguran. 

aksi itu sontak memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam di media sosial.

video berdurasi pendek tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform, mulai dari yang mengundang komentar sinis dari netizen. 

banyak yang mempertanyakan mengapa mobil pejabat bisa dengan leluasa menggunakan jalur yang sejatinya diperuntukkan bagi transportasi umum dan kendaraan darurat.

kami si miskin pasti di denda 2jt kata awalnya,” tulis akun @taufikola*** dengan nada sarkasme.

itu lah kualitas aparat negara kita,” komentar akun @ariesta_rama****, menyindir sikap para polisi yang tidak menindak pelanggaran tersebut.

lahh kocakk, kalo gw yang di situ udah pasti di suruh baca pasal.” tulis akun instagram  @tukang_upload***.

komentar lain bahkan menyinggung mentalitas aparat dan pejabat negara. 

“ga ada tegas tegasnya ni negara,” tulis seorang pengguna.

gimana negara mau maju, pejabatnya aja bebas gini,” tambah yang lain.

penjelasan pihak kepolisian dan transjakarta

menanggapi viralnya video tersebut, wakil direktur lalu lintas polda metro jaya, akbp argowiyono, menegaskan bahwa penggunaan jalur transjakarta sudah diatur dengan ketat. 

ia menyebut bahwa jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan dalam keadaan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

penggunaan jalur tersebut oleh kendaraan selain yang diizinkan akan dievaluasi kembali untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

sementara itu, direktur operasional dan keamanan pt transjakarta, daud joseph, turut angkat bicara. 

menurutnya, kendaraan milik pejabat tidak diizinkan memasuki jalur transjakarta kecuali dalam situasi darurat atau jika kendaraan tersebut membawa kepala negara.

identitas mobil masih misterius

hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa pejabat yang berada di dalam mobil dinas berpelat ri 24 tersebut. 

namun, berdasarkan informasi dari kompas.com pada rabu (4/6/2025), pelat nomor ri 24 dalam beberapa kesempatan sebelumnya diketahui digunakan oleh menteri agama.

meski begitu, baik pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengendara mobil tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan benar-benar memiliki urgensi sehingga harus menggunakan jalur transjakarta.

pernyataan dari akbp argowiyono yang menyebut bahwa kejadian ini akan dievaluasi dinilai sebagian publik sebagai langkah normatif yang sering kali tidak ditindaklanjuti secara nyata. 

tak sedikit yang skeptis, menganggap bahwa pelanggaran semacam ini hanya akan dianggap angin lalu, apalagi jika melibatkan pejabat tinggi negara.

publik menuntut adanya tindakan konkret agar kejadian serupa tak terus terulang.

Tag
Share