bacakoran.co

Full Razia Pelajar di Sukabumi! Cafe Jadi Target, Jam Malam Mulai Diterapkan

Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan razia jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif terhadap kenakalan remaja.--Youtube - Official iNews

BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Sukabumi mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif untuk mengurangi kenakalan remaja dan meningkatkan disiplin.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang mengharuskan siswa sekolah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.

Razia di Cafe dan Tempat Nongkrong

Pada Minggu, 1 Juni 2025, Satpol PP bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan razia di berbagai titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar, termasuk warung kopi dan taman kota.

BACA JUGA:Pelajar Depok Antusias Sambut Program Bela Negara, Pembinaan Karakter Resmi Dimulai

BACA JUGA:Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftaran Seleksi PPG Daljab Mata Pelajaran Umum

Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa siswa yang masih nongkrong di cafe hingga larut malam.

Mereka diberikan teguran dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk advokasi agar anak-anak memiliki pola hidup yang lebih sehat dan aman dari potensi kenakalan remaja.

“Banyak kejadian anak-anak larut malam berujung tawuran atau ikut geng motor.

BACA JUGA:MBG Kembali Menelan Korban, Puluhan Pelajar di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Siang Lauk Ikan Tongkol

BACA JUGA:Hajar Habis! Pelajar Bandel dan Terlibat Geng Motor Bakal Diseret ke Barak Militer Mulai Mei 2025!

Nah, ini bentuk antisipasinya,” ujarnya Deden Saepul Hidayat.

Jam Malam Pelajar Mulai Diterapkan

Sebagai upaya lanjutan, pemerintah kota Sukabumi resmi mulai menerapkan jam malam khusus pelajar.

Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

Full Razia Pelajar di Sukabumi! Cafe Jadi Target, Jam Malam Mulai Diterapkan

Puput

Puput


bacakoran.co - pemerintah kota  mulai menerapkan aturan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif untuk mengurangi kenakalan remaja dan meningkatkan disiplin.

kebijakan ini mengacu pada surat edaran gubernur jawa barat, yang mengharuskan siswa sekolah berada di rumah maksimal pukul 21.00 wib.

razia di cafe dan tempat nongkrong

pada minggu, 1 juni 2025, satpol pp bersama dinas pendidikan jawa barat melakukan razia di berbagai titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya , termasuk warung kopi dan taman kota.

dalam  ini, petugas menemukan beberapa siswa yang masih nongkrong di cafe hingga larut malam.

mereka diberikan teguran dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah.

sekretaris dinas pendidikan jabar, deden saepul hidayat, menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk advokasi agar anak-anak memiliki pola hidup yang lebih sehat dan aman dari potensi kenakalan remaja.

“banyak kejadian anak-anak larut malam berujung tawuran atau ikut geng motor.

nah, ini bentuk antisipasinya,” ujarnya deden saepul hidayat.

jam malam pelajar mulai diterapkan

sebagai upaya lanjutan, pemerintah kota sukabumi resmi mulai menerapkan jam malam khusus pelajar.

aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 wib.

siapa pun pelajar yang kedapatan berkeliaran setelah jam tersebut tanpa alasan jelas akan langsung diamankan untuk diberikan pembinaan.

langkah ini diambil bukan semata untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan dan meningkatkan kembali semangat belajar yang sempat menurun akibat pandemi dan pergaulan bebas.

pendekatan edukatif dan sanksi bagi pelanggar

saat ini, pendekatan yang dilakukan masih bersifat edukatif, namun jika ditemukan pelanggaran berulang, pihak sekolah dan orang tua siswa akan dipanggil.

jika siswa terus melanggar aturan, mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

kepala kcd wilayah v disdik jabar, lima faudiamar, menambahkan bahwa surat edaran soal jam malam ini sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah.

ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengingatkan anak-anak secara humanis.

“kalau lihat anak keluyuran, cukup bilang: ‘dek, ayo pulang.

udah malam, besok belajar,’" tuturnya.

dampak positif bagi pelajar

kebijakan ini diharapkan dapat membantu membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, sehat, dan cerdas.

selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja, seperti tawuran dan geng motor.

dengan adanya jam malam, pelajar diharapkan lebih fokus pada pendidikan dan memiliki waktu istirahat yang cukup.

harapan untuk masa depan pendidikan di sukabumi

upaya razia dan pemberlakuan jam malam pelajar diharapkan bisa menjadi titik balik untuk meningkatkan kedisiplinan dan semangat belajar generasi muda.

peran serta orang tua, sekolah, serta lingkungan sekitar tetap menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

pemerintah juga diharapkan bisa menyediakan lebih banyak ruang edukatif dan kegiatan positif bagi pelajar agar mereka memiliki alternatif aktivitas yang membangun karakter dan masa depan.

dengan diberlakukannya razia besar-besaran dan jam malam bagi pelajar di sukabumi, harapan besar muncul untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta menekan angka kenakalan remaja.

namun, kebijakan ini tentu memicu reaksi beragam dari masyarakat, terutama terkait dengan efektivitasnya dalam jangka panjang.

apa yang akan terjadi selanjutnya?

akankah kebijakan ini benar-benar membawa perubahan positif atau justru menimbulkan tantangan baru?

yang jelas, semua pihak perlu berkontribusi dalam menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi para pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar.

Tag
Share