Tsunami Tekstil Ilegal! 3 Juta Pekerja Terancam PHK, Industri Garmen Ambruk?

Industri garmen Tanah Air terancam ambruk dan membuat 3 juta orang terkena PHK massal akibat maraknya impor tekstil ilegal sehingga produk lokal tak laku.--freepik/ist
BACAKORAN.CO – Tsunami impor tekstil ilegal buat industri garmen Tanah Air terancam ambruk, potensi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia membuat sebanyak 3 juta tenaga kerja siap-siap masuk daftar PHK massal.
3 Juta Pekerja Terancam PHK Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, industri tekstil bukan main-main.
BACA JUGA:Epson Dorong Pengembangan Industri Kain Tradisional Palembang Jumputan dengan Printing Tekstil
BACA JUGA:Sritex Resmi Bangkrut! 10.000 Karyawan Di-PHK, Ini Penyebab Runtuhnya Raksasa Tekstil Indonesia
Sektor ini mempekerjakan sekitar 3 juta orang, mulai dari buruh pabrik, desainer, penjahit, hingga pengantar logistik.
Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, gelombang PHK besar-besaran tak terhindarkan.
“Kalau tren ini terus dibiarkan, 3 juta orang bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Dijelaskan, masuknya tekstil secara ilegal berimbas tak lakunya produk dalam negeri.
BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!
Pabrik-pabrik tekstil yang dulu menyerap jutaan pekerja kini nyaris kolaps--produksi melimpah, tapi sepi pembeli.
Bahkan pasar legendaris seperti Tanah Abang dan Cirebon kini dipenuhi kain-kain dari luar negeri yang dijual dengan harga ‘tak masuk akal’.
Pabrik Lokal Keok, Barang Impor Ngamuk
Menurut Ristadi, pasar lokal diserbu barang murah ilegal dari luar negeri.