bacakoran.co

Tsunami Tekstil Ilegal! 3 Juta Pekerja Terancam PHK, Industri Garmen Ambruk?

Industri garmen Tanah Air terancam ambruk dan membuat 3 juta orang terkena PHK massal akibat maraknya impor tekstil ilegal sehingga produk lokal tak laku.--freepik/ist

BACAKORAN.CO – Tsunami impor tekstil ilegal buat industri garmen Tanah Air terancam ambruk, potensi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia membuat sebanyak 3 juta tenaga kerja siap-siap masuk daftar PHK massal.

3 Juta Pekerja Terancam PHK Massal

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, industri tekstil bukan main-main.

BACA JUGA:Epson Dorong Pengembangan Industri Kain Tradisional Palembang Jumputan dengan Printing Tekstil

BACA JUGA:Sritex Resmi Bangkrut! 10.000 Karyawan Di-PHK, Ini Penyebab Runtuhnya Raksasa Tekstil Indonesia

Sektor ini mempekerjakan sekitar 3 juta orang, mulai dari buruh pabrik, desainer, penjahit, hingga pengantar logistik.

Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, gelombang PHK besar-besaran tak terhindarkan.

“Kalau tren ini terus dibiarkan, 3 juta orang bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, masuknya tekstil secara ilegal berimbas tak lakunya produk dalam negeri.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Magnet Baru! 15 Investor Tekstil China Siap Relokasi Pabrik, Ada yang Minat Akuisisi Sritex?

BACA JUGA:Diputus Pailit! Intip Daftar 28 Bank Pemberi Utang Triliunan ke Perusahaan Tekstil Raksasa Sritex!

Pabrik-pabrik tekstil yang dulu menyerap jutaan pekerja kini nyaris kolaps--produksi melimpah, tapi sepi pembeli.

Bahkan pasar legendaris seperti Tanah Abang dan Cirebon kini dipenuhi kain-kain dari luar negeri yang dijual dengan harga ‘tak masuk akal’.

Pabrik Lokal Keok, Barang Impor Ngamuk

Menurut Ristadi, pasar lokal diserbu barang murah ilegal dari luar negeri.

Tsunami Tekstil Ilegal! 3 Juta Pekerja Terancam PHK, Industri Garmen Ambruk?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – tsunami impor tekstil ilegal buat industri garmen tanah air terancam ambruk, potensi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (phk) massal.

impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar indonesia membuat sebanyak 3 juta tenaga kerja siap-siap masuk daftar phk massal.

3 juta pekerja terancam phk massal

presiden konfederasi serikat pekerja nusantara (kspn) ristadi mengatakan, industri tekstil bukan main-main.

sektor ini mempekerjakan sekitar 3 juta orang, mulai dari buruh pabrik, desainer, penjahit, hingga pengantar logistik.

jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, gelombang phk besar-besaran tak terhindarkan.

“kalau tren ini terus dibiarkan, 3 juta orang bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

dijelaskan, masuknya tekstil secara ilegal berimbas tak lakunya produk dalam negeri.

pabrik-pabrik tekstil yang dulu menyerap jutaan pekerja kini nyaris kolaps--produksi melimpah, tapi sepi pembeli.

bahkan pasar legendaris seperti tanah abang dan cirebon kini dipenuhi kain-kain dari luar negeri yang dijual dengan harga ‘tak masuk akal’.

pabrik lokal keok, barang impor ngamuk

menurut ristadi, pasar lokal diserbu barang murah ilegal dari luar negeri.

“produk kami jadi tidak terserap. akhirnya, banyak pabrik megap-megap, dan nasib pekerja pun terombang-ambing,” terangnya.

hasil penelusuran kspn menemukan jika banyak toko di pasar tradisional memasok barang dari jalur ilegal.

barang-barang ini dijual sangat murah, tanpa melewati proses bea cukai resmi.

imbasnya, pabrik lokal tak punya ruang untuk bersaing secara sehat.

kinerja satgas impor dipertanyakan

ironisnya, meski pemerintah telah membentuk satgas pemberantasan impor ilegal, penindakannya dinilai mandek dan tidak menyentuh ‘aktor besar’ di balik permainan ini.

“satgas ada, (dulu) gaungnya ada. tapi sekarang kita tidak pernah dengar lagi,” tuturnya.

ia menuding penindakan yang dilakukan selama ini hanya menyasar barang, bukan biang kerok utamanya.

pemerintah dianggap setengah hati dan gagal melindungi industri padat karya yang menjadi tulang punggung jutaan keluarga pekerja.

Tag
Share