Diduga Layani Pengisian Pertalite Berulang, SPBU Disangsi Tak Dikirim Pasokan 1 Bulan

Diduga lakukan pengisian pertalite berulang, SPBU Bakaran Prabumulih Disangsi Pertamina Patra Niaga Regiona Sumbagsel. (foto : dian/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Diduga akibat melayani pengisian pertalite berulang oleh kendaraan yang sama, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan disangsi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
SPBU yang berada di Jl Pertamina atau Jl Bakaran tersebut disangsi penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama 1 bulan.
SPBU 24.311.140 Kota Prabumulih yang dikenal dengan sebutan SPBU Bakaran itu sejak beberapa hari lalu telah di pasang spanduk sebagai tanda pemberian sangsi.
Keterangan yang dihimpun, sanksi tersebut diberikan lantaran SPBU tersebut melakukan penjualan BBM bersubsidi jenis Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JBKP) Pertalite tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Heboh! SPBU Ciceri Serang, Diduga Oplos Pertamax dan Warna Jadi Hitam Pekat!
BACA JUGA:Konsumen Beralih SPBU Shell Ramai Dipadati Kendaraan, Imbas Kasus Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Pegawai SPBU diduga melayani kendaraan pelangsir yang melakukan pengisian berulang-ulang menggunakan QR Code yang berbeda-beda.
Aktivitas transaksi ini terlihat dari CCTV dan sistem digitalisasi SPBU Pertamina yang dimonitor setiap harinya secara berkala.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Kembali mengingatkan agar seluruh SPBU untuk dapat menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak segan-segan dalam menerapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Nikho.
BACA JUGA:Prompt Gratis! Ini Cara Mudah Bikin Video AI Dengan Google VEO 3, Hasilnya Realistis
BACA JUGA:Gencatan Senjata Gaza: Israel Setuju Proposal AS, Bagaimana Hamas?
Adapun sanksi yang diberikan, antara lain berupa surat peringatan dan penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama 1 bulan serta pemasangan spanduk SPBU dalam masa pembinaan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
Nikho berharap kedepannya tidak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini.
Sehingga tidak ada lagi oknum masyarakat yang mencoba melanggar aturan karena dapat merugikan lebih banyak masyarakat disekitarnya."Sanksi kepada sebuah SPBU merupakan kerugian untuk masyarakat di sekitar SPBU tersebut,"katanya.
BACA JUGA:Minggu Bakal Ada Pelantikan Pejabat UIN Raden Fatah yang Baru? Siapa Wakil Rektor, Dekan Terpilih
BACA JUGA:7 Rekomendasi Drama China Tentang Perselingkuhan yang Wajib Ditonton, Kisah Cinta dan Penghianatan!
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sementara itu , Pengawas SPBU 24.311.140, Syahril ketika dikonfirmasi sejumlah media tak menapiknya bahwa SPBU tersebut saat ini sedang dalam pengawasan pihak Pertamina.
"Kesalahan budak-budak (pegawai) yang ngisi (Pertalite, red). Mereka sudah dirumahkan oleh owner perihal temuan itu," katanya.
Ditanya apakah benar sangsi itu akibat karena ada kendaraan yang mengisi pertalite berkali-kali? Syahril enggan menanggapinya. "Arti berkali kali, kendaraan mana?," katanya berkelit.