Muhammadiyah Desak Warung Ayam Goreng Widuran di Solo Jual Produk Nonhalal Selama 52 Tahun Diproses Hukum!

Muhammadiyah dan MUi mendesak adanya tindakan hukum terhadap Warung legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo.--
BACAKORAN.CO - Warung legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa menu yang mereka sajikan mengandung bahan nonhalal.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mendesak adanya tindakan hukum terhadap restoran tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti secara hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
Menurutnya, transparansi dalam penyajian makanan sangat penting, terutama bagi umat Islam yang memiliki aturan ketat terkait kehalalan makanan.
BACA JUGA:Begini Awal Mula Terbongkarnya Ayam Goreng Widuran Haram, Manajemen Minta Maaf!
BACA JUGA:HEBOH! Ayam Goreng Widuran Solo Haram, Toping Ini Diduga Pakai Minyak Babi!
"Untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak individu, terutama umat Islam, maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran sebagaimana mestinya," ujar Anwar Abbas pada Rabu (28/5/2025).
Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pengusaha kuliner agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mencantumkan status halal atau nonhalal pada produk mereka.
Senada dengan Muhammadiyah, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi merusak reputasi Kota Solo sebagai kota yang religius dan inklusif.
Ia menilai bahwa tindakan restoran yang tidak jujur dalam mencantumkan status nonhalal dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap industri kuliner di Solo.
BACA JUGA:Kontroversi Borobudur Bakal Dipasangi Stairlift dan Ramp, Walubi Bilang Begini!
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
"Jika tidak segera diambil langkah tegas, kasus ini bisa berdampak buruk bagi pelaku usaha di Solo dan menurunkan jumlah wisatawan karena ketidakpercayaan terhadap makanan yang disajikan," kata Ni'am.
MUI pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan administratif maupun hukum guna menghindari dampak negatif lebih lanjut.