Kasus Jaksa Dibacok Di Deli Serdang Masih Didalami, Kejaksaan Agung Peringatkan Untuk Tetap Waspada

Kasus Jaksa Dibacok OTK, Kejaksaan Agung Peringatkan Untuk Tetap Waspada --Bacakoran/Ist
Sedangkan tersangka satunya eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo, Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, dan Gallo ditangkap di wilayah Kota Binjai.
BACA JUGA:Ngeri! Satu Keluarga di Aceh Tamiang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah
"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," ujarnya.
Terungkap, yang berperan sebagai otak pembacokan tersebut, ternyata seorang pengurus Pemuda Pancasila (PP).
"Dua orang sudah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang," lanjut dia.
BACA JUGA:Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Ini Fakta Sebenarnya dari Plt Kades Limbur
Kronologi Pembacokan Jaksa dan Staff TU
Pada awalnya, Jhon dan Acensio berangkat dari rumah mereka di Desa Perbaingan menuju ladang sawit milik Jhon.
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua OTK datang menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh OTK," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Pada saat selesai membacok korban, kebetulan seorang sopir mobil sawit ada di lokasi dan langsung menolong korban, pelaku melarikan diri.
Kedua korban terlihat tergeletak bersimbah darah karena luka di area tangan.
"Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam," tambah dia.
Boy juga menyebutkan jika pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai untuk mengungkap kasus ini.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.