Terungkap! Ini Pertimbangan KORPRI Usulkan Usia Pensiun ASN Dinaikkan, Jadi Segini!

KORPRI usulkan agar batas usia pensiun ASN dinaikkan dengan alasan dan pertimbangan saat ini ASN makin ahli dan produktif di usia matang.--korpri
BACAKORAN.CO – Usulan menaikkan batas usia pensiun ASN (aparatur sipil negara) disampaikan disampaikan KORPRI dengan sejumlah alasan dan pertimbangan.
Permohonan kenaikan batas usia pensiun ASN kabarnya disampaikan langsung ke Presiden, DPR dan Menteri PANRB.
“Harapan hidup masyarakat meningkat, dan ASN kita makin ahli dan produktif di usia matang,” ujar Kepala BKN yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Maka itu, terang Zudan, menaikkan batas usia pensiun ASN dinilai sebagai suatu keputusan yang tepat.
BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru Berstatus ASN di Mesuji Lecehkan Murid Bertahun-tahun sampai Ancam Akan Membunuh
“Maka, kenapa tidak (pensiun ASN dinaikkan)? Ini untuk masa depan birokrasi yang lebih kompeten dan profesional,” ujar Zudan seperti dilansir dari laman BKN.id.
Dalam usulan itu nantinya, batas usia pensiun ASN bakal dinaikkan sesuai dengan tingkatkan jabatan seseorang.
Pejabat Pimpinan Tinggi Utama diusulkan hingga usia 65 tahun, eselon I (JPT Madya) maksimal 63 tahun, eselon II (JPT Pratama) tembus 62 tahun, dan eselon III & IV diperpanjang hingga 60 tahun.
Sedangkan ASN dengan jabatan fungsional utama bisa lanjut hingga usia 70 tahun.
BACA JUGA:Kuota Rumah Subsidi Digenjot Jadi 350 Ribu Unit, ASN dan Petugas Lapas Ikutan Dapat Jatah!
KORPRI Bikin ASN Lebih Aktif dan Sehat
Tak hanya bicara soal karier, KORPRI juga serius menjaga semangat dan kebugaran anggotanya.
Zudan mengungkapkan, Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI akan kembali digelar tahun ini di Palembang pada 4–11 Oktober 2025.