bacakoran.co

Kejagung Bongkar Aliran Dana Korupsi Kredit di PT Sritex, Kerugian Negara Hingga Rp692 Miliar!

Inilah tampang Direktur Sritex yang diduga korupsi pemberian kredit di PT Sritex--KOMPAS.Com

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung akan menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp692 miliar.

"Nah itu yang sedang terus didalami, kemana aliran penggunaan uang Rp 692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara," kata Harli di Kejagung, dikutip bacakoran.co dari Disway, Jumat (23/5). 

Harli Siregar menyatakan bahwa Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, menyalahgunakan kredit yang diperoleh dari bank.

BACA JUGA:Remaja Boyolali Tewas Ditendang Pelatih Silat, Netizen Sinyalir Ada Unsur Kesengajaan Minta Usut Tuntas

BACA JUGA:Viral! Dukcapil Rekam Data E-KTP ODGJ di Pinggir Jalan, Aksi Nekat Demi Hak Sipil yang Sering Diabaikan

Namun, kredit tersebut seharusnya digunakan untuk modal kerja, meliputi operasional perusahaan, penggajian karyawan, dan produksi.

"Tetapi kenyataannya kan bahwa yang bersangkutan, ISL justru menggunakan ini untuk hal-hal lain, katakan untuk pembayaran utang. Nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," kata Harli.

Harli menegaskan bahwa penggunaan kredit untuk membayar utang perusahaan juga tidak dibenarkan.

"Kenapa? Karena ini tidak sesuai dengan peruntukan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja," ungkapnya. 

BACA JUGA:Viral Pria di Soppeng Sulsel Hamili Mertua dan Ceraikan Istri, Netizen Syok: Kasihan Si Istri

BACA JUGA:Akhirnya! Lesti Kejora Buka Suara Terkait Laporan Yoni Dores Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

"Nah belum lagi misalnya ada indikasi bahwa uang ini juga untuk dipergunakan terhadap penggunaan, pembelian aset-aset yang tidak produktif, yang tidak produktif bagi berlangsungnya kinerja dari perusahaan ini," lanjutnya. 

Sebelumnya, Iwan Lukminto, Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung di Solo atas kasus dugaan megakorupsi fasilitas kredit bank.

Kejagung Bongkar Aliran Dana Korupsi Kredit di PT Sritex, Kerugian Negara Hingga Rp692 Miliar!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kejaksaan agung akan menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit di pt sritex.

kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, harli siregar, menyatakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai rp692 miliar.

"nah itu yang sedang terus didalami, kemana aliran penggunaan uang rp 692 miliar. sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara," kata harli di kejagung, dikutip dari disway, jumat (23/5). 

harli siregar menyatakan bahwa iwan setiawan lukminto, mantan direktur utama pt sritex periode 2005-2022, menyalahgunakan kredit yang diperoleh dari bank.

namun, kredit tersebut seharusnya digunakan untuk modal kerja, meliputi operasional perusahaan, penggajian karyawan, dan produksi.

"tetapi kenyataannya kan bahwa yang bersangkutan, isl justru menggunakan ini untuk hal-hal lain, katakan untuk pembayaran utang. nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi," kata harli.

harli menegaskan bahwa penggunaan kredit untuk membayar utang perusahaan juga tidak dibenarkan.

"kenapa? karena ini tidak sesuai dengan peruntukan. karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja," ungkapnya. 

"nah belum lagi misalnya ada indikasi bahwa uang ini juga untuk dipergunakan terhadap penggunaan, pembelian aset-aset yang tidak produktif, yang tidak produktif bagi berlangsungnya kinerja dari perusahaan ini," lanjutnya. 

sebelumnya, iwan lukminto, dirut  ditangkap  di solo atas kasus dugaan megakorupsi fasilitas kredit bank.

penangkapan dirut sritex (sri rejeki isman) iwan lukminto dilakukan secara senyap oleh tim penyidik jampidsus kejagung pada selasa malam (21/5) di solo, jawa tengah--lokasi sritex berada.

"betul, ditangkap di solo semalam," ujar jaksa agung muda tindak pidana khusus, febrie adriansyah, kepada media.

namun, febrie masih menutup rapat detail status hukum dirut sritex iwan lukminto, termasuk mekanisme penangkapannya.

korupsi fasilitas kredit

meski sritex merupakan perusahaan swasta, kejagung menegaskan jika unsur dugaan korupsi tetap kuat.

lantaran fasilitas kredit yang diperoleh berasal dari bank milik negara (bumn)--yang menggunakan dana publik alias keuangan negara.

“dalam uu nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dana dari bumn yang disalurkan ke pihak swasta tetap masuk dalam pengawasan hukum negara,” jelas juru bicara kejagung, harli siregar.

artinya, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau manipulasi dalam proses pemberian kredit terhadap sritex, maka

dirut sritex iwan lukminto dan jajaran bisa dijerat tindak pidana korupsi.

sritex: dari raja tekstil ke meja penyidikan

dikenal sebagai salah satu penguasa industri tekstil terbesar se-asia tenggara, sritex selama ini menjadi simbol kekuatan manufaktur nasional.

namun kini, kejayaan itu ternoda oleh aroma busuk skandal keuangan yang melibatkan nama besar dan angka yang belum diungkapkan secara resmi.

penelusuran lanjutan dari kejagung masih berlangsung.

informasinya, angka kredit yang dipermasalahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

investigasi terus dilakukan untuk menguak sejauh mana aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Tag
Share