Rincian Pencairan Bansos PKH-BPNT Mei 2025, Bakal Cair Pekan Ini? Cek Selengkapnya di Sini!

PKH dan BPNT tahap 2 Mei 2025 segera cair minggu ini/Kolase Bacakoran.co--Tangkapan Layar DTKS dan Dinas Sosial
BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan Mei 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan, terutama mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dua program bansos yang akan dicairkan pada bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bantuan ini telah rutin disalurkan dalam beberapa tahap selama satu tahun anggaran, dan Mei 2025 ini memasuki tahap kedua pencairan.
BACA JUGA:Simak Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 2 yang Bakal Cair di Pekan ke-3 Mei 2025, Siapkan NIK KTP!
BACA JUGA:Buruan Cek Bansos BPNT Tahap 2 2025, Dana 600 Ribu untuk 18 Juta KPM Menanti!
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tergantung pada kategori penerima, yaitu sebagai berikut.
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Cek DTSEN Sebelum Bansos PKH Tahap ke-2 Cair, Lakukan Hal Ini Jika Belum Terdata!
BACA JUGA:Viral 3 Rumah dan 15 Kendaraan Kades di Lampung Tengah Dibakar Warga Gegara Korupsi Bansos
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan non-tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini digunakan untuk membeli bahan pangan di toko elektronik resmi atau E-Warong.
BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 200.000 per bulan, atau Rp 400.000 per penyaluran.