bacakoran.co

Heboh! Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya...

Kronologi Lesti Kejora dipolisikan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta--Kompas.com

BACAKORAN.CO - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta, dengan ancaman denda Rp1 miliar.

Diketahui, penyanyi dangdut Lesti Kejora, istri Rizky Billar, terlibat masalah hukum setelah dilaporkan oleh Yoni Dores, pencipta lagu dan adik Deddy Dores.

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta pada (18/5/2025). 

Pada (18/5/2025), Yoni Dores, selaku pencipta lagu, secara resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

BACA JUGA:Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

BACA JUGA:Terbongkar! Ini Sosok 6 Tersangka Grup Fantasi Sedarah dan Modus Keji Mereka, Begini Peran & Barang Buktinya

Penyanyi dangdut keturunan Sunda tersebut diduga melakukan cover lagu tanpa izin.

Yoni Dores melaporkan penyanyi dangdut tersebut setelah dua surat somasi yang dikirimkannya diabaikan.

Laporan terhadap Lesti Kejora diajukan oleh Yoni Dores melalui asisten pribadinya, Pepi, dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ilham dan Endang.

"Pak Yoni Dores itu adalah adik dari almarhum Pak Deddy Dores," kata Pepi. 

BACA JUGA:Innalillahi, Memasuki Hari ke-21, Sebanyak 35 Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci

BACA JUGA:Intip Desain Terbaru MG 4 EV yang Lebih Elegan dan Sporty, Tapi Punya Kekurangan Ini

"Nah lagu itu sebenarnya awalnya itu diciptakan untuk Ibu Iis Dahlia," lanjutnya. 

Pepi pun sangat kaget saat Lesti memcover lagu milik Yoni Dores, bahkan mengcover beberapa lagu ciptaan Yoni yang lainnya. 

Heboh! Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya...

Ayu

Ayu


bacakoran.co - penyanyi dangdut lesti kejora dilaporkan ke polisi oleh yoni dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta, dengan ancaman denda rp1 miliar.

diketahui, penyanyi dangdut lesti kejora, istri rizky billar, terlibat masalah hukum setelah dilaporkan oleh yoni dores, pencipta lagu dan adik deddy dores.

yoni dores melaporkan lesti kejora ke polda metro jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta pada (18/5/2025). 

pada (18/5/2025), yoni dores, selaku pencipta lagu, secara resmi melaporkan lesti kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

penyanyi dangdut keturunan sunda tersebut diduga melakukan cover lagu tanpa izin.

yoni dores melaporkan penyanyi dangdut tersebut setelah dua surat somasi yang dikirimkannya diabaikan.

laporan terhadap lesti kejora diajukan oleh yoni dores melalui asisten pribadinya, pepi, dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ilham dan endang.

"pak yoni dores itu adalah adik dari almarhum pak deddy dores," kata pepi. 

"nah lagu itu sebenarnya awalnya itu diciptakan untuk ibu iis dahlia," lanjutnya. 

pepi pun sangat kaget saat lesti memcover lagu milik yoni dores, bahkan mengcover beberapa lagu ciptaan yoni yang lainnya. 

"lagu itu bisa dinyanyikan sama lesti kemungkinan ya mungkin waktu di acara salah satu stasiun tv yang saya nggak bisa sebutin namanya." katanya. 

"ternyata kita nggak tahu kenapa tiba-tiba kok dia buat cover. dan kita lihat di youtube cover lagu itu bukan cuma satu," sambungnya. 

pepi menyebutkan beberapa judul lagu ciptaan yoni dores yang telah dicover lesti kejora sejak tahun 2017.

menurut pepi, lesti kejora tidak pernah meminta izin atau menghubungi yoni dores sebelum membawakan lagu-lagunya. oleh karena itu, yoni dorees mengirimkan dua surat somasi.

"lagunya ibu iis dahlia yang cantik yaitu bagai ranting yang kering. terus juga ada lagu yang berjudul cinta bukanlah kapal," katanya. 

"dan dia menyanyikan lagu arjunanya buaya dan buaya buntung. kalau yang sekarang kita klaim adalah dia membuat cover tanpa seizin penciptanya," tuturnya.

kombes ade ary syam indradi, kabid humas polda metro jaya, membenarkan hal tersebut.

dikutip dari kompas.com, kamis (22/5), yoni dores menyatakan memiliki hak cipta atas sejumlah lagu yang diduga dinyanyikan ulang dan dipublikasikan di kanal youtube lesti kejora tanpa izin.

“pelapor adalah saudara is, korbannya adalah ym alias yd seorang pencipta lagu. kemudian terlapornya adalah saudari lk,” kata ujar kabid humas polda metro jaya kombes ade ary syam indradi kepada wartawan. 

“terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” ungkap ade ary.

saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dengan sejumlah barang bukti, antara lain flashdisk, dokumen pernyataan penerbit, dan cetakan tampilan unggahan cover lagu lesti kejora.

jika terbukti bersalah, lesti bisa dikenai sanksi hukum berdasarkan pasal 113 dan pasal 9 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

lesti kejora dilaporkan yoni dores ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.  

ancaman hukumannya berat: maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda rp 1 miliar. 

Tag
Share